JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soeatyo meminta pemerintah mengkaji lagi program Tapera (tabungan perumahan rakyat) yang peraturan pemerintahnya (PP No. 25 Tahun 2020, red) baru saja diteken Presiden Jokowi. Ia memandang kebijakan itu memberatkan pekerja dan pemberi kerja atau pengusaha
Bamsoet sapaan politisi Golkar itu berharap, pemerintah mendengarkan keluhan para pekerja dan pengusaha, serta mempertimbangkan secara cermat kondisi ekonomi saat ini bila kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan.
‘’Pemerintah harus mendengarkan keluhan dan keberatan para pekerja, pengusaha termasuk mungkin para PNS yang harus membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji yang mereka terima,’’ katanya, kemarin.
Pendapat senada disampaikan pensiunan PNS, Harmawari. Ia minta program Tapera dibatalkan karena selain memberatkan pekerja dan pengusaha, juga para PNS yang tidak rela gajinya dipotong 3 persen.
“Kasihan, iuran BPJS kesehatan naik, sekarang gaji karyawan yang jumlahnya kecil masih mau dipotong lagi, di mana perikemanusiaannya?” kata dia.
Harmawari khawatir program Tapera ini ujung-ujungnya hanya jadi ajang korupsi seperti kasus Jiwasraya yang kini perkaranya masuk pengadilan.
’Dulu ada Taperum, nah duit yang terkumpul berapa, digunakan untuk apa, apakah para PNS yang ditarik iuran tiap bulan mendapatkan fasilitas rumah, tolong jelaskan, kita buka-bukaan saja,’’ ujarnya.
Tokoh masyarakat Jatim ini curiga dan menduga, program ini bukan tidak mungkin hanya akal-akalannya para pemburu untung di sekitar Istana yang memanfaatkan kejujuran dan ketulusan Presiden Jokowi untuk meneken PP No 25 Tahun 2020.
Harmawari mengatakan, mungkin otak para pemburu untung itu hanya mampu menghitung, jumlah PNS sekian, anggot TNI/Polri sekian, pejabat sekian. Kalau gajinya dipotong 3 persen, maka sebulan dapat sekian, dan seterusnya.
Mereka juga menghitung, jumlah pekerja swasta sekian, kalau gajinya dipotong 3 persen (yang ditanggung pekerja dan pengusaha, red), maka tiap bulan akan dapat angka sekian. Itu yang ada di pikiran mereka, tanpa memikirkan dampaknya secara luas. Coba disimak, katanya, kenapa terhadap PNS, anggota TNI/Polri pemotongan iuran dari gajinya dilakukan bulan depan, sementara karyawan swasta tahun 2027?
‘’Itu kan, kalau pemotongan gaji pekerja swasta dilakukan sekarang, situasi jadi panas, rame. Akan ada demo penolakan secara besar-besaran sehingga diputuskan, khusus untuk pekerja, masa berlakunya 2027 saja, sesudah Pak Jokowi pensiun. Sementara, mereka berani potong gaji PNS, anggota TNI/Polri, serta pejabat dalam waktu dekat ini karena mereka yakin tidak akan ada yang protes. Karena kalau protes, mereka bisa dipecat karena tidak mematuhi aturan PP No. 25 Tahun 2020. Ini kan pikiran mereka yang rakyat sudah tahu,’’ kata Harmawari lagi.
Terakhir Harmawari mendesak Presiden Jokowi agar membatalkan kebijakannya soal Tapera.
“Yakinlah, program ini tidak menguntungkan pesertanya. Karenanya, batalkan saja Tapera, ini tidak membuat pesertanya untung, tapi buntung,’’ tegasnya. ***