Berada dalam Deretan yang Menolak, UAS Sebut RUU HIP Kerdilkan Pancasila

oleh
oleh
Ustaz Abdul Somad (MAJALAH AYAH)

JAKARTA, REPORTER.ID– Ustaz Abdul Somad (UAS) menyebut ada pihak yang mencoba mengerdilkan Pancasila lewat rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ia mengaku khawatir Pancasila yang selama ini menyatukan umat berbeda agama di Indonesia lama-kelamaan akan hilang karena disederhanakan menjadi Ekasila dalam RUU itu.

“Memang ada usaha ke sana karena dari Pancasila dikerdilkan lagi menjadi Trisila, dari Trisila di-slim-kan lagi menjadi Ekasila. Dan Ekasila tidak pula ketuhanan yang maha esa, tapi gotong-royong,” kata UAS dalam Pengajian Virtual Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, Minggu (14/6).

Dia menyayangkan, kenapa pembahasan RUU HIP dimulai saat pandemi virus corona. Padahal, rakyat sedang mengalami kesulitan, sakit, dan kelaparan karena pandemi. Ia menduga ada pihak yang sedang mengetes umat Islam dengan menerbitkan RUU ini. Dia mengingatkan, pihak tersebut akan jalan terus bila umat Islam diam saja saat RUU HIP dibahas.

Karena itu, UAS mengajak umat Islam untuk bersuara. Menurut dia, umat Islam harus solid agar tidak disepelekan pihak tersebut. “Oleh sebab itu perlu juga menampakkan taring kita bahwa kita singa, bukan ayam,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menilai, RUU HIP menurunkan derajat Pancasila. Ketentuan yang ada di dalam RUU tersebut memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama.

“RUU HIP menurunkan derajat Pancasila untuk diatur dengan Undang-undang, memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang,” kata Din.
Ia berpendapat, keberadaan RUU HIP berbahaya bagi eksistensi negara karena akan memecah belah bangsa. Atas dasar itu, Din meminta Presiden Jokowi menghentikan pembahasan.

“Pendekatan menurunkan derajat, menyempitkan arti, dan monopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila,” tandas Din.

Din menilai DPR dan Pemerintah tidak arif dan tidak bijaksana bila membahas RUU HIP secara diam-diam tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. “Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas seperti kita cita-citakan bersama,” ujarnya. *****

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *