FPAN DPR Dukung Penundaan Pembahasan RUU HIP

oleh

JAkARTA, REPORTER.ID – Fraksi PAN menyambut baik sikap pemerintah yang tanggap dan cepat merespon isu yang berkembang di masyarakat. Khususunya terkait pembahasan RUU Haluan Idelogi Pancasila (HIP) yang memang sudah tidak bisa dilanjutkan lagi.

“Pak Mahfud menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan. Itu artinya meminta agar pembahasan dihentikan. Apalagi, pemerintah mengakui fokus penanganan covid-19,” demikian Saleh Partaunan Daulay, Selasa (16/6/2020).

Menurut Wakil Ketua FPAN DPR itu, pernyataan Pak Mahfud itu didasarkan atas respon masyarakat terhadap RUU HIP tersebut. Sebab, gelombong kritik dan penolakan masyarakat masih berlanjut. Sehingga sikap yang paling bijak adalah menghentikan atau menunda pembahasannya.

Menurut Partaunan, pembuatan UU akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus. Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi. Masih butuh waktu

“Yang jelas, fraksi PAN mendukung pernyataan Pak Mahfud. Semoga ini didengar oleh semua fraksi di DPR. Saya yakin, kalau ditunda, masyarakat juga akan memahami. Gelombang kritik dan penolakan akan berkurang. Kita semua fokus menangani covid-19,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *