JAKARTA, REPOTER.ID – Restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Menteri BUMN Erick Tohir nampaknya mulai menghadapi tentangan pihak-pihak tertentu.
Hal ini terungkap dalam pandangan beberapa narasumber Forum Diskusi Virtual dan Konferensi Pers yang diselenggarakan Sinergi Kawal BUMN dengan tema “Mengawal Transformasi BUMN untuk Indonesia Maju,” Selasa (16/6/2020).
Arief Rachman, selaku inisiator Sinergi Kawal BUMN menyayangkan munculnya opini-opini yang mendiskredit Menteri BUMN Erick Tohir, saat langkah restrukturisasi BUMN sedang berjalan.
“Transformasi BUMN yang dilakukan Erick Tohir baik bagi keberlangsungan BUMN. Ini model efisiensi yang dijalankan dan patut mendapat dukungan,” jelasnya.
Sebagaimana telah ditulis berbagai media, Menteri BUMN Erick Tohir tengah melakukan penyederhanaan dan pengurangan jumlah BUMN sebagai langkah efisiensi. Dari 142 BUMN, kini sudah tersisa 107 BUMN. Jumlah ini bahkan akan tersisa di 70 hingga 80 BUMN.
Kesempatan sama, Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi secara tegas menyatakan bahwa perlu ketegasan Menteri BUMN untuk menghadapi manuver dan tekanan berbagai pihak yang terganggu dengan kebijakan restrukturisasi saat ini.
“Ketegasan ini mutlak agar BUMN tidak melulu menjadi sapi perahan,” sebut Edi Homaidi seraya berharap langkah ini juga diikuti dengan tidak memberi ruang masuknya kepentingan asing.
Sementara itu, praktisi hukum Tezar Yudhistira menyatakan mekanisme penggantian Direksi dan Komisaris BUMN telah mengikuti ketentuan hukum dalam Undang-Undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003.
“Pengangkatan atau pemberhentian jabatan direksi dan komisaris telah memiliki payung hukum yang jelas,” tegas Tezar.
Diskusi Virtual inimenghadirkan sejumlah nara sumber yakni Arief Rachman (Inisiator Sinergi Kawal BUMN), Edi Homaidi (Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia), Mamit Setiawan (Direktur Executive Energy Watch), Tezar Yudhistira (Praktisi Hukum), Abdul Rohim (Direktur Sinergi Kawal BUMN) dan Willy Kurniawan (Relawan Jokowi). ***