JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Komisi III DPR dari PDIP, I Wayan Sudirta mengatakan, sangat tidak etis seorang terpidana kasus korupsi yang menjadi buronan Kejaksaan Agung nisa ikut nimbrung dalam rapat partai wilayah Papua dan Papua Barat. Ulah terpidana berinisial SW ini merupakan tamparan keras terhadap jajaran Kejaksaan.
Namun Wayan Sudirta tidak serta-merta menyalahkan Jaksa Agung yang hingga saat ini belum melakukan eksekusi karena SW yang mendadak mengaku sakit. “Kalau Jaksa Agungnya bagus, itu terbukti bisa menangkap buron yang sudah lama jadi DPO, cuma dengan nimbrungnya SW dalam rapat partai di Papua, itu tamparan keras buat kejaksaan,” ujar Wayan kepada reporter.id, kemarin.
Seperti diberitakan, Sekretaris DPD II Golkar Raja Ampat, Papua Barat, Soleman Dimara menaku kaget terpidana SW yang menjadi buronan Kejagung dalam kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kabupaten Raja Ampat, ikut nimbrung dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Partai Golkar wilayah Papua-Papua Barat yang dipimpin Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia secara live streaming melalui aplikasi Zoom, Sabtu (6/6) lalu.
Padahal sehari sebelumnya, SW diamankan oleh Tim Intel Kejaksaan Agung. Tetapi ketika mau dieksekusi, SW mendadak sakit menjalani rawat inap di RS MMC di Jakarta. “Iya, kami terus terang kaget juga, karena berdasarkan informasi yang kami baca di berbagai media online, dia sudah ditangkap Tim Intel Kejaksaan Agung, tapi kok masih bisa ikutan rapat Rakornis wilayah Papua-Papua Barat,” ujar Soleman, Minggu (7/6).
Lebih jauh Wayan Sudirta mengapresiasi kinerja Jaksa Agung selama ini, karena selain berhasil menangkap buronan yang sejak 2016 menghilang, juga mampu mengungkap kasus-kasus korupsi besar seperti Jiwasraya dan lain-lain.
Politisi PDIP tegak lurus ini berharap, Kejagung segera lakukan eksekusi begitu terpidana korupsi yang mendadak sakit itu sudah sembuh. Jangan kasih kesempatan lagi berpura-pura sakit, langsung diesekusi sesuai janjinya dulu. ‘’Kan waktu itu Pak Marinka sudah menjanjikan bahwa yang bersangkutan akan menjalani hukuman di LP ketika SW dinyatakan sembuh, ujarnya.
Wayan mengingatkan, kini publik jadi bingung, kenapa SW yang sekian lama menghilang kemudian berhasil ditangkap, lalu ketika mau dieksekusi, dia mendadak sakit dan dirawat di rumah sakit. Tetapi tahu-tahu yang bersangkutan ikut rapat partai, kenapa bisa terjadi begitu.
“Pertanyaannya, sudahkah terpenuhi seluruh persyaratan medis dan yuridis bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai terpidana untuk opname di rumah sakit? Supaya tidak menimbulkan fitnah dan pertanyaan baru, sebaiknya Kejaksaan bersikap transparan dalam hal ini. Penting bagi Kejaksaan menjelaskan prosedur yang bersangkutan masuk rumah sakit, tanpa ada yang ditutup-tutupi,’’ tegas Wayan Sudirta.
Wayan yang malang-melintang sebagai pengacara ini mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi SW pada kesempatan pertama. Kejagung harus memastikan, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan berlaku bagi semua orang, termasuk SW. ‘’Kita berharap ikutsertanya SW dalam rapat partai ini diusut,’’ ujarnya. ***