Menag Minta Maaf di Hadapan Komisi VIII DPR

oleh
oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Komisi VIII DPR belum dapat menyetujui dan akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 Masehi.

“Komisi VIII belum dapat menyetujui keputusan Menag membatalkan penyelenggaraan haji 2020 namun mengapresiasi pengakuan terbuka atas kekeliruan yang disampaikan Menteri Agama RI atas mekanisme pengambilan keputusan pembatalan haji,” kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat dengan Menag Fachrul Razi di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Selain membahas soal pembatalan haji 2020, dalam rapat tersebut juga dibahas soal pembukaan kegiatan belajar-mengajar (KBM) di pesantren. Terkait hal itu, Komisi VIII sepakat KBM dibuka kembali di masa new normal dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Membuka penyelenggaraan pembelajaran di pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa new normal dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19,” tegas Yandri.

Dalam raker tersebut Menag Fachrul Razi meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR karena mengumumkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 sebelum rapat dengan Komisi VIII. Fachrul awalnya menjelaskan pertimbangan Kemenag membatalkan penyelenggaraan haji 2020.

“Faktanya, hingga tanggal 1 Juni 2020 pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Hal krusial lain, seperti slot time penerbangan, dan juga belum bisa diperoleh, input data sistem e-hajj belum bisa diproses, sehingga visa jemaah haji belum bisa diterbitkan, padahal proses tersebut sangat menentukan mungkin-tidaknya jemaah haji diberangkatkan ke Tanah Suci,” ujar Fachrul Razi.

Fachrul mengakui pemerintah tak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, pada 2 Juni Fachrul mengumumkan keputusannya membatalkan penyelenggaraan haji 2020.

“Artinya, sampai dengan tenggang waktu yang dibutuhkan untuk memproses semua itu tidak ada lagi jalan yang bisa ditempuh untuk jemaah kita sampai ke Tanah Suci. Jika mengikuti tahapan penyelenggaraan haji yang harus dilalui sudah tidak cukup waktu lagi untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah haji Indonesia,” ungkap Fachrul.

“Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 ini. Keputusan ini telah saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 Masehi,” imbuhnya.

Sebelum Menag minta maaf, sejumlah anggota Komisi VIII DPR mengkritik keputusan Fachrul seperti pahlawan saat mengumumkan pembatalan haji 2020. Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang juga menyampaikan pandangannya.

“Saya mengapresiasi pernyataan salah, mengaku salah di poin ini. Tapi, bila dikaitkan dengan itu, apa yang disampaikan oleh Bang John (anggota Komisi VIII John Kennedy Azis), sudah ada pernyataan bersalah, Bang John, dari Pak Menteri kita. Tapi Kiai Bukhori (anggota Komisi VIII Buchori Yusuf), menurut pandangan beliau, ada konsekuensi hukumnya sebetulnya,” kata Marwan.

“Karena itu, kami menyerahkan kepada forum kita semua seperti apa. Tapi, kalau menurut saya, menteri kita orang baik lah, orang baik itu. Saya nggak tahu dari sisi mana. Tapi, nyatanya seperti itu, DPR ditinggal…. Terima kasih Pak Ketua (Ketua Komisi VIII Yandri Susanto), agak sulit,” ujar Marwan lagi.

Anggota Komisi VIII Ihsan Yusun juga menyampaikan pendapatnya. Ihsan menyebut Menag seperti ‘pahlawan’. Menurut dia, alangkah indahnya ketika hal-hal yang mengecewakan ini disampaikan kepada Komisi VIII, kemudian NU, Muhammadiyah, seluruh elemen masyarakat, para kiai. Semua duduk sama-sama, lalau itu dilakukan indah betul rasanya.

“Tapi ini Bapak cuma bertiga, kaya Superman aja Bapak nih, kayak Justice League, cuma bertiga, satu Superman, Wonder Woman-nya saya nggak tahu siapa, gitu, sama Batman, bertiga aja,” kata Ihsan sembari menyinggung konferensi pers Menag saat mengumumkan pembatalan haji 2020.

Ihsan menganggap keputusan Menag membatalkan haji 2020 sebelum rapat dengan Komisi VIII sama saja dengan menjatuhkan marwah DPR. Politikus PDIP itu meminta Menag menjaga komitmennya.

“Terus terang, saya harus menyatakan yang pahit itu, Pak, daripada saya nanti ngomong di belakang. Bapak secara tidak langsung menjatuhkan marwah DPR. Dan saya ingin ke depannya… kemarin juga masalah komitmen kita bersama, kita harus jaga Pak,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *