JAKARTA, REPORTER.ID – Polres Sula, Maluku Selatan, disorot lantaran memanggil Ismail, pria yang memposting lelucon Presiden ke-4 RI, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) soal 3 polisi jujur.
Merespon hal tersebut, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan menilai pemanggilan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan simbol kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Ini menambah citra buruk UU ITE, kasihan Ismail dan warga lainnya kalau sampai harus merasakan tidak ada kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik di negeri demokrasi terbesar ini. Apalagi ini dalam bentuk humor,” tegas Ketua DPP PKB Daniel Johan dalam keterangannya, Jumat (19/6/2020).
Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat ini pun meminta pihak kepolisian untuk bisa lebih berhati-hati dalam mengambil sikap. Bila tidak bijaksana, Daniel pun menuturkan nantinya pihak kepolisian akan dianggap melakukan tindakan yang represif.
“Jangan sampai orang merasa terancam dan terintimidasi untuk menyampaikan pendapat dan pemikirannya, nanti di Indonesia bisa tidak ada kemerdekaan dan kecerdasan berpikir lagi,” kata Daniel.
“Dan kritik dalam bentuk humor adalah salah satu bentuk kecerdasan karena rasa humor itu mencerminkan daya tahan masyarakat yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan, kesanggupan untuk menertawakan diri sendiri sebagai refleksi menuju perbaikan,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
Karena itu, Daniel mengingatkan perjuangan Gus Dur terhadap demokrasi. Ia menilai, apabila polisi selalu bereaksi terhadap kritik setiap orang, nantinya akan berdampak buruk terhadap citra pemerintah.
“Andai Gus Dur masih hidup pasti Gus Dur akan sedih, karena ini kemunduran jauh dari yang mau dibangun oleh Gus Dur, kepercayaan masyarakat bisa merosot,” tambah Daniel.
Sebelumnya diberitakan, isu ‘penangkapan’ seorang pria yang mem-posting lelucon 3 polisi jujur di Maluku Utara menjadi perbincangan di media sosial. Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, meluruskan isu itu, tak ada penangkapan, si pria hanya dimintai klarifikasi.
Ismail sendiri sudah angkat bicara. Ia menyatakan dipanggil pihak kepolisian untuk mengklarifikasi postingannya yang mengutip humor Gus Dur. IS memposting lelucon Gus Dur itu pada Jumat (12/6) sekitar pukul 11.00 WITa. Dua jam berselang, dia dipanggil ke kantor polisi.
Saat ditanya polisi, Ismail menjelaskan maksud dari postingannya itu. Selanjutnya, IS pun diminta untuk meminta maaf.(arpas)