JAKARTA, REPORTER.ID – Menko Polhukam, Mahfud MD bersama sejumlah purnawirawan TNI akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk membahas soal ideologi negara, di Istana Bogor, Jawa Barat, hari ini. Mereka akan menyampaikan sejumlah pandangan terkait situasi bangsa saat ini.
Pekan lalu, para purnawirawan ini sempat meminta Mahfud untuk memfasilitasi pertemuan dengan Presiden. Para purnawirawan ini akan menyampaikan pandangan tentang pentingnya pemerintah untuk terus menerus memelihara persatuan dan kesatuan Indonesia, serta menjaga kedaulatan dan ideologi negara.
“Iya, tadi pagi saya dapat info dari pak Menko Polhukam, jam 10 pagi ini diterima presiden di Istana Bogor bersama para purnawirawan. Ini tampaknya follow up dari pertemuan Pak Mahfud dengan para purnawirawan pekan lalu yang disambut dengan baik oleh presiden,” kata Staf Khusus Menko Polhukam, Rizal Mustary lewat rilis.
Adapun Purnawirawan yang hadir dalam pertemuan hari ini adalah Jenderal TNI Purn Try Sutrisno, Jenderal TNI Purn Widjojo Soejono, Jenderal TNI Purn Agum Gumelar, Laksamana TNI Purn Ade Supandi, Letjen TNI Purn Rais Abin, Letjen TNI Purn Sayidiman Suryohadiprojo, Mayjen TNI Purn. H. Saiful Sulun.
Selain itu, Mayjen TNI Purn Bantu Hardjijo, S.IP, Marsda TNI Purn FX. Suyitno, Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto, Mayjen TNI Mar Purn Sukarno, Letjen TNI Purn Toni Hartono, Letjen TNI Purn Kiki Syahnakri dan Letjen TNI Purn Bambang Darmono.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri mendesak DPR mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena akan menimbulkan tumpang tindih serta kekacauan dalam sistem ketatanegaraan maupun pemerintahan.
“Mendesak DPR mencabut RUU HIP dan mendesak pemerintah untuk menolaknya,” kata Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri, Soekarno, di Balai Sabrini Plaza Semanggi, Jakarta, Jumat (12/6/2020) lalu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Pancasila wajib memiliki lima sila sebagai satu kesatuan. Pasalnya, rumusan Pancasila adalah rumusan yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
“Enggak bisa disebut satu sila, dua sila, tiga sila, empat sila, tapi lima sila sekaligus sebagai satu kesatuan,” kata Mahfud, di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/6/2020) malam.
Penegasan ini disampaikannya terkait dengan pembahasan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sedang bergulir di DPR. RUU ini menuai kontroversi karena dianggap mereduksi Pancasila dan tak mengikutkan TAP MPRS tentang anti-komunisme.
RUU ini disepakati untuk dibahas sebagai usul inisiatif DPR secara penuh oleh 7 fraksi di DPR, dengan Fraksi-PKS menerima dengan catatan, dan F-Demokrat menarik diri dari pembahasan. Terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum dan Perundang-undangan Robikin Emhas menyampaikan Pancasila merupakan perjanjian agung tersusun dari lima sila yang memuat nilai-nilai luhur yang saling menjiwai dan satu kesatuan.
Ia menyatakan sila Ketuhanan menjiwai Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Hal itu, katanya, tidak bisa diperas lagi menjadi trisila atau ekasila.
“Upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila akan merusak kedudukan Pancasila, baik sebagai philosophische grondslag (falsafah dasar) maupun staatsfundamentalnorm (hukum dasar) yang telah ditetapkan pada 18 Agustus 1945,” kata Robikin.
Menurut dia, obsesi untuk menafsirkan Pancasila secara ekspansif akan menimbulkan ekses negatif berupa menguatnya kontrol negara dalam kehidupan masyarakat. Ia mencontohkan penguatan eksesif kelembagaan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dapat melahirkan kembali BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) seperti pada zaman Orde Baru yang praktiknya menjadi alat sensor ideologi.
“Pancasila yang terlalu ambisius akan kehilangan roh sebagai ideologi pemersatu, yang pada gilirannya dapat menimbulkan benturan-benturan norma dalam masyarakat,” katanya. ***