Eks Pimpinan KPK Kritik Firli Cs Terkait Kasus Novel

oleh
oleh
Eks Ketua KPK Abraham Samad bersama Novel Baswedan.

JAKARTA, REPORTER.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menilai kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan penyerangan terhadap agenda pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, Samad berharap pimpinan KPK memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

“Ini adalah penyerangan terhadap agenda pemberantasan korupsi, maka itu artinya juga serangan terhadap KPK. Artinya, pimpinan KPK tidak boleh diam,” kata Abraham Samad dalam diskusi daring, Jumat (19/6/2020) kemarin.

Samad menyayangkan sikap pimpinan KPK (periode saat ini, red) yang dinilai kurang serius memperhatikan kasus Novel itu. Menurutnya, pimpinan KPK seharusnya aktif mendesak agar kasus Novel diusut secara adil.

“Menurut saya, pimpinan KPK berkewajiban ikut mempersoalkan proses penegakan hukum yang manipulatif ini kepada pemerintah. Supaya pemerintah mendorong untuk dilakukan proses hukum yang baru, mulai penyelidikan, penyidikan, terhadap kasus Novel Baswedan,” ujarnya.

Tak mau ketinggalan, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai, penanganan kasus pernyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang saat ini sudah masuk ke pengadilan terkesan dipaksakan sehingga mesti diulang dari awal.

“Mudah-mudahan hakim memutus bebas. Dengan diputus bebas, maka dilakukan penyelidikan ulang dan di penyelidikan ulang ini kita gedor otoritas Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta independen,” kata Busyro, kemarin.

Sedangkan Novel Baswedan sendiri mengaku tidak terlalu menaruh harapan atas proses persidangan kasus penyiraman air keras ke wajahnya. Menurutnya banyak ‘kejanggalan’ dalam proses persidangan yang sedang berlangsung saat ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *