Oleh: Teddy Mihelde Yamin*
BEBERAPA Rancangan Undang-Undang (RUU) di tahun 2019 dan di awal 2020 pembahasannya pernah ditunda ketika menjadi kontroversi, tetapi saat masyarakat lengah atau terakhir terbungkam karena virus corona atau Covid-19, eh justru disegerakan pembahasannya dan akhirnya langsung di-sahkan.
Tak lepas dari ingatan kita diantaranya; RUU KPK, RUU Minerba, RUU Covid yang telah sukses digoal-kan. Sementara RUU Omnibus Law -Cipta Karya kabarnya juga sudah selesai pembahasannya tinggal 1 atau 2 kluster (tentang perburuhan) yang masih belum diselesaikan, begitu menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum lama ini. Bisa diduga apa yang ditunggu, tak lain momen yang tepat.
Selanjutnya, apakah RUU HIP yang kini ditunda sepihak oleh pemerintah pembahasan, karena kelihatan tak mungkin untuk dipaksakan ketika ormas Islam kompak menolaknya, baik yang selama ini menyatakan dirinya terang sekamar dengan pemerintah, apalagi yang dari awal sudah menarik garis pembatas, apakah kelak akan berakhir sama? Kita lihat bersama.
Tapi rasanya kali ini tak mudah, karena sudah terbaca langkahnya. Mengingat ada peribahasa lama, “sekali lancung ke ujian seumur hidup orang tak percaya”. Terkait pending ataupun penundaan, apakah publik masih percaya? Itu sebabnya hingga kini, buntut masih panjang, masalah tersebut masih tetap ramai antara pihak -pihak yang menuntut untuk segera dibatalkan di satu sisi dan yang menangkis berkelit di pihak lain.
Menarik mencermati sikap pemerintah dan para pihak di Republik ini, terkait komitmen dan pengingkaran yang terus berulang. Lucu dan miris, jika kita bernegara tidak saling percaya dan serasa ‘kucing- kucingan? ***
* Penulis adalah Direktur Eksekutif Cikini Studi