JAKARTA, REPORTER.ID – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang telah menangkap John Kei dkk, atas kasus penyerangan di Jakarta Barat dan Kota Tangerang. Idham menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme.
“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham, kepada awak media, kemarin.
Idham menekankan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan ataupun premanisme. Ia kasus ini diusut tuntas sampai ke meja hijau.
“Kita proses dan kawal kasus ini hingga ke persidangani,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya dan Kadensus 88 Antiteror Mabes Polri ini.
Seperti diketahui, John Kei dkk ditangkap atas dugaan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Totalnya ada 30 orang yang ditangkap polisi di markas John Kei di Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6) malam.
Penyerangan ini dipicu persoalan pribadi antara John Kei dan Nus Kei, yang masih memiliki hubungan keluarga. John Kei merasa dikhianati karena pembagian uang penjualan tanah tidak merata.
Penangkapan John Kei dkk melibatkan tim gabungan dari Polresta Tangerang, Polresta Bekasi, dan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Operasi penangkapan kelompok John Kei di Bekasi dipimpin langsung Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, AKBP Handik Zusen, AKBP Jerry R Siagian dan AKBP Burhanuddin.
Polisi menyebut, insiden penembakan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dilatarbelakangi masalah utang-piutang. John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei sehingga merencanakan pembunuhan terhadap sang paman.
“Di sini memang ada pasal permufakatan jahat, berawal didapatkan dari hasil kita melakukan membuka HP pelaku ini. Di mana didapatkan ada perintah dari John Kei kepada anggotanya. Indikator daripada permufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Saudara NK dan ER atau YDR,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).