JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan titik-titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah kepada gubernur se-Indonesia. Kata Firli, ada sejumlah titik rawan tempat dimana terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.
“Pesan saya ke depan ada daerah-daerah rawan korupsi saya selalu ingatkan betul dan kami selalu menyampaikan pesan-pesan ini,” kata Firli dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Dengan Gubernur se-Indonesia dengan tema “Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu (24/6/2020).
Pertama, kata Firli, dalam pengadaan barang dan jasa. Karena selama ini, tidak kurang dari 121 Kabupaten/Kota dan 21 Gubernur terlibat kasus korupsi karena ‘fee’ pengadaan barang dan jasa.
“Saya ingatkan kembali, kami tidak ingin ada yang terjebak dalam kasus korupsi karena ‘fee’ proyek,” ujar dia.
Kedua, masih menurut Firli, pada ranah birokrasi, khususnya dalam hal mutasi, rotasi maupun rekrutmen pegawai.
“Di lahan reformasi birokrasi khususnya mutasi, rotasi, dan rekrutmen pegawai. Ini banyak terjadi dan banyak juga yang terlibat ditangkap oleh KPK,” sebutnya.
Terakhir, lanjut Firli adalah terkait pemberian izin usaha pertambangan, ‘mark-up’ (penggelembungan) anggaran proyek, dan ‘fee’ dari proyek itu sendiri.
“Jadi, tolong saya titip sekali lagi jangan lagi ada ‘ketok palu’ dalam rangka pengesahan APBD Provinsi Kabupaten dan Kota,” katanya mengingatkan. ***