JAKARTA, REPORTER.ID – Politisi Golkar Ace Hasan Syadzily menilai permintaan para pendemo agar MPR menggelar Sidang Istimewa (SI), untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aksi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), tidak nyambung.
“Jaka sembung alias tidak nyambung. Tidak ada kaitannya RUU HIP dengan Presiden Jokowi,” kata Ace kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Ketua DPP Partai Golkar ini mengatakan RUU HIP itu merupakan inisiatif DPR. Pembahasan itu pun sampai saat ini tidak dilanjutkan karena Presiden Jokowi tidak mengirimkan utusan untuk datang. Ace menyebut desakan itu salah alamat dan ngawur.
“RUU HIP ini kan jelas merupakan RUU inisiatif DPR. Ketika pemerintah tidak mengirimkan untuk ditindaklanjutinya dalam pembahasan, maka RUU HIP ini tidak bisa dilanjutkan pembahasannya. Jadi desakan untuk menggelar Sidang Istimewa kepada MPR untuk memberhentikan Presiden Jokowi jelas salah alamat,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak MPR agar menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan usul inisiatif DPR. Pihak Istana menegaskan tuntutan itu salah alamat.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Ketua Pelaksana Pergerakan Aksi PA 212 dkk Edy Mulyadi dalam orasinya. Ada 4 tuntutan yang dibacakannya.
“Kita mendesak agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi,” kata salah seorang pendemo, Edy dalam orasinya di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarat Pusat, Rabu (24/6/2020) kemarin.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian juga mengatakan permintaan para pendemo itu salah alamat dan absurd. Dia mengingatkan pemerintah sudah meminta agar pembahasan RUU HIP ditunda. Presiden Jokowi tidak memberikan surat presiden (supres) yang menjadi syarat pembahasan usulan undang-undang.
“Presiden sudah meminta agar pembahasan ditunda,” tegas Donny. ***