Catat, 2.892 Keluarga Miskin di DKI Belum Dapat Bansos

oleh
oleh
Paket bantuan sosial.

JAKARTA, REPORTER.ID – Hasil survei Koalisi Pemantau Bansos Jakarta menemukan 2.892 Kepala Keluarga (KK) belum menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, ribuan KK tersebut layak jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dika Moehammad, Sekjen Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) sebagai salah satu penggagas Koalisi Pemantau Bansos Jakarta kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020) mengatakan data tersebut dihimpun dari survei kepada 3.958 responden yang tersebar hampir di 6 kota, 94 kelurahan di DKI Jakarta. Survei dilakukan pada periode 16 April-15 Mei 2020.

“Kami menemukan, 73 persen dari responden atau 2.892 keluarga yang kehidupannya sangat miskin ini layak menerima PKH nasional,” katanya.

Sebaliknya, sebanyak 1.066 KK atau sekitar 27 persen dari responden yang tidak layak mendapatkan PKH justru menerima bantuan tersebut. Menurutnya, kondisi tersebut bisa terjadi lantaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan distribusi bansos bermasalah. Kesalahan DTKS itu, sebenarnya sudah terjadi sejak 2018 berdasarkan temuan Koalisi Pemantau Bansos Jakarta sebelumnya.

“Dari temuan itu kami melakukan penyelidikan ternyata mekanisme pendaftrfaran dan pembaharuan DTKS itu tidak efektif dan masih bermasalh, hal itu yang mendasari kemudian bertambah dengan pandemi Covid-19,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya merekomendasikan sejumlah saran baik kepada Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Pemprov DKI Jakarta. Kepada Kemensos, ia mengusulkan untuk membuka kesempatan kepada kelompok masyarakat sipil memberi input dalam penyusunan DTKS.

Selain itu, Kemensos diharapkan bisa memastikan adanya ruang afirmasi bagi warga miskin yang belum tereksekusi oleh prosedur saat ini.

“Jadi dalam proses pembaruan pemutakhiran DTKS, Kemensos punya skema agar bisa membuka kesempatan publik atau kelompok masyarakat sipil bisa terlibat,” katanya.

Sedangkan untuk Pemprov DKI Jakarta, ia meminta agar memperluas cakupan baik jumlah penerima dan jenis layanan program perlindungan sosial. Selain itu, mereka meminta Pemprov DKI Jakarta menambah alokasi anggaran perlindungan sosial.

“Pemprov DKI Jakarta agar bisa membuka ruang kolaborasi perbaikan pendataan warga miskin yang lebih partisipatif dan akuntabel,” tuturnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *