JAKARTA, REPORTER.ID — Hot isu yang berkembang Sabtu (27/6) pagi ini :
1. Ketua Komisi III DPR dari PDIP, Herman Hery menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Jumat (26/6). Dalam pertemuan itu Herman mendesak Polda Metro mengusut pembakaran bendera PDIP saat demo PA 212 menolak RUU HIP di depan gedung DPR dan menangkap pelakunya.
2. Anggota Fraksi PDI-P di DPR, I Wayan Sudirta mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut dan menangkap pelaku pembakaran bendera PDIP dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6). Ia yakin Polri mampu mengusut tuntas kasus ini.
Wayan yang duduk di Komisi III DPR ini menduga ada aktor intelektual yang mendalangi peristiwa pembakaran tersebut dan ia yakin pembakaran bendera itu sudah direncanakan. “PDI Perjuangan sangat khawatir adanya aktor intelektual yang sengaja berniat melakukan perpecahan kehidupan bangsa dengan mengadu domba PDI Perjuangan dengan pihak lain,” kata Wayan dalam keterangan pers, Jumat (26/6).
3. Usai Ketua Komisi III DPR Herman Herry bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, DPD PDIP DKI Jakarta resmi melaporkan aksi pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6). Laporannya terkait dugaan tindak pidana kekerasan, pengrusakan barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Kuasa hukum PDIP, Ronny Talapessy dalam laporannya menyertakan sejumlah barang bukti, antara lain, print out berita dari sejunlah media masa hingga video tentang pembakaran bendera. Selain itu, DPD PDIP DKI Jakarta juga mengajukan beberapa orang saksi.
4. DPC PDIP Jakarta Utara lakukan longmarch ke kantor Polres Jakut dengan tiga tuntutan, Pertama, menuntut kepolisian segera menangkap pelaku pembakaran bendera PDIP dalam demo tolak RUU HIP di gedung DPR, Rabu (24/6).
Kedua, meminta Polri mengusut dan menangkap peserta demo yang membawa bendera partai komunis karena membawa atribut PKI dilarang. Harus diusut dari mana mereka dapatkan bendera tersebut. Ketiga, mendesak kepolisian agar menangkap kelompok yang menyebarkan isu kebencian karena dapat membelah kesatuan bangsa.
Penggerudukan Polres kantor oleh kader PDIP terjadi di beberapa wilayah dan waktunya seperti diatur. Karena setelah DPC PDIP Jaktim bergerak ke Polres Jaktim, lalu disusul DPC PDI Jakut, DPC PDIP Kendal dan Surabaya juga mendatangi Polres masing-masing untuk mendesak polisi mengusut kasus pembakaran bendera PDIP.
5. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri akan bertindak profesional dalam mengawal proses hukum terhadap pembakaran bendera PDI-Perjuangan. “Polisi akan lakukan penyelidikan secara profesional. Kami akan memeriksa barang bukti, saksi, sesuai SOP (prosedur) yang ada,” katanya.
6. Demo penolakan RUU HIP yang diselingi pembakaran bendera PDIP berbuntut panjang. Korlap aksi demo tersebut, Edy Mulyadi, mengaku telah dimintai klarifikasi oleh polisi. Edy mengatakan klarifikasi itu dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/6). Dia mengaku ditanya seputar pembakaran bendera PDIP hingga tuntutan menurunkan Presiden Jokowi.
“Betul, kemarin saya di Polda. Saya menyebutnya bukan diperiksa, diklarifikasi. Paling nggak itu istilah yang diberikan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya. Klarifikasi, jadi kita ngobrol enak, bercanda,” kata Edy melalui video, Jumat (26/6).
7. MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba akan diberhentikan dengan tidak hormat. Ia menyebut narkoba, korupsi, dan paham radikalisme itu musuh negara sehingga harus diperangi.
“Untuk itu saya minta lewat kepala BKN, KASN seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme harus terus dibina. Kedua memberhentikan dengan tidak hormat bagi pengguna maupun pengedar narkoba termasuk harus bisa direhabilitasi. Ketiga juga yang berkaitan dengan masalah-masalah korupsi,” ujar Tjahjo saat memberikan sambutan pada peringatan hari anti narkoba internasional yang digelar BNN secara virtual, Jumat (26/6).
8. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso blak-blakan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, kemarin. Ia menyampaikan, sampai saat ini dan di tengah pandemi virus corona ini, para mafia beras masih terus beraksi mengganggu distribusi pasokan dan kestabilan harga beras di Indonesia.
“Saya sampaikan, di tengah kondisi pandemi covid-19 ini, mafia masih ada. Mafia tidak takut dengan covid, justru memanfaatkan covid itu untuk bekerja lebih keras,” kata Buwas.
Menurut Buwas, sebenarnya sudah ada beberapa oknum mafia yang diketahuinya. Berbagai kecurangan di lapangan sudah terendus. Masalahnya, dirinya bukan lagi polisi, sehingga tidak bisa apa-apa dan Bulog tidak punya kewenangan secara hukum.
9. Presiden Jokowi meminta negara anggota ASEAN bersikap independen dalam menyikapi persoalan global dan tak menjadi proksi dari negara-negara besar. “Kerja sama ASEAN dan ASEAN Led Mechanism bisa jadi mesin pergerak bagi stabilitas dan perdamaian kawasan di era new normal. ASEAN harus menjadi guardian agar kawasan kita tidak menjadi kawasan power projection negara besar,” kata Menlu Retno Marsudi mengutip pidato Jokowi dalam KTT ASEAN yang dilakukan secara virtual dari Istana Bogor, kemarin.
10. Retno menambahkan, Presiden Jokowi menginginkan negara anggota ASEAN tak terjebak oleh rivalitas negara-negara besar yang kerap menyeret negara-negara ASEAN. Menurut Retno, Jokowi menginginkan seluruh negara anggota ASEAN bersatu dalam menghadapi tantangan global seperti pandemi Covid-19 dan permasalahan lainnya.
Presiden Jokowi mengaku sudah menugaskan menteri terkait untuk mulai membahas kemungkinan membuka akses keluar-masuk antarnegara di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pleno KTT ke-36 ASEAN yang diikuti secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, (26/6).
“Kita tugaskan para menteri untuk mulai membahas ASEAN travel corridor ini,” kata Jokowi. Menurutnya, jika ASEAN travel corridor terwujud, masyarakat di negara-negara Asia Tenggara bisa dengan bebas melakukan perjalanan dalam kawasan di tengah pandemi Covid-19. Itu penting untuk percepatan pemulihan ekonomi serta menunjukkan arti strategis komunitas ASEAN di kawasan dan di mata dunia.
11. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyakinkan, pemerintah memiliki aset berharga yaitu tambang emas sebagai modal untuk keluar dari krisis ekonomi. Karenanya, pemerintah mengamankan BUMN strategis seperti PT Inalum sebagai penghasil komoditas emas. Sebab setiap krisis, emas tetap perkasa karena dianggap investasi yang aman.
“Safe haven setiap krisis adalah emas. Tentu bagi Indonesia lesson learnt-nya adalah copper and gold (tembaga dan emas) tentunya ini yang harus dijaga sehingga harus mengamankan sektor-sektor strategis seperti ini,” katanya, Jumat (26/6).
12. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjlentrehkan alasan pemerintah mengevaluasi Program Kartu Prakerja. Salah satunya, karena jumlah pengangguran yang meningkat. Dikemukakan, pemerintah menunda pendaftaran program kartu prakerja karena membludaknya peminat dari kalangan penganggur yang terdampak pandemi covid-19. Total pendaftar sebanyak 10,4 juta orang mengharuskan pemerintah memperbaiki regulasi program terkait.
“Kartu Prakerja masalahnya satu, yakni pengangguran. Karena ada pandemi, desainnya diubah semi bansos. Sistem harus ditata, memperbaiki regulasi yang sebelumnya bukan untuk pandemi tapi disesuaikan menjadi bantuan selama pandemi,” jelasnya, kemarin.
13. Menko Airlangga Hartarto mengungkap lima sektor yang ‘tahan banting’ selama pandemi virus corona yaitu industri rokok dan tembakau, industri makanan pokok, industri batubara, industri farmasi dan alat kesehatan, dan industri minyak nabati khususnya minyak sawit.
Menurutnya, kinerja kelima sektor tersebut tidak terpengaruh pandemi covid-19, malah mencetak pertumbuhan ekonomi. “Ada juga sektor yang tidak terlalu terdampak secara dalam yaitu sektor rokok dan tembakau. Dilihat dari sisi pendapatan, cukai rokok masih baik,” ujarnya.
14. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Panji Winanteya Ruki mengatakan pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang IV menunggu hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Saat ini, Perpres tersebut sudah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kendati demikian ia belum dapat memastikan kapan beleid tersebut bisa dirilis. “Belum (akan dibuka). Menunggu revisi Perpres dan Permenko oleh Komite,” ujarnya.
15. Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk meminta klarifikasi terkait laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pelanggaran etik karena naik helikopter mewah.
“Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas Kamis (25/6) kemarin,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (26/6) tetapi tidak dijelaskan hasil klarifikasi yang telah dilakukannya.
16. Kejagung akan memeriksa Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi selaku tersangka kasus Jiwasraya pekan depan. Kejagung yakin Fakhri telah berafiliasi dengan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. “Belum ada pemeriksaan tersangka, mudah-mudahan minggu depan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, Jumat (26/6).
17. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin meminta, para nasabah reksadana tidak perlu cemas setelah 13 perusahaan manajemen investasi (MI) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. “Nasabah reksadana tidak perlu cemas terhadap investasinya di manajemen investasi,” katanya, Jumat (26/6).
Sanitiar meyakinkan, kendati berstatus tersangka, ke-13 perusahaan MI tetap beroperasi dan dapat menjalankan aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, proses hukum terhadap 13 korporasi tersebut hanya terkait pengelolaan reksadana dan investasi yang berasal dari pengelolaan keuangan Jiwasraya.
18. Catat, hasil survei Koalisi Pemantau Bansos Jakarta menemukan 2.892 Kepala Keluarga (KK) belum menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, ribuan KK tersebut layak jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dika Moehammad, Sekjen Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) sebagai salah satu penggagas Koalisi Pemantau Bansos Jakarta, mengatakan data tersebut dihimpun dari survei kepada 3.958 responden yang tersebar hampir di 6 kota, 94 kelurahan di DKI Jakarta.
Survei dilakukan pada periode 16 April-15 Mei 2020. “Kami menemukan, 73 persen dari responden atau 2.892 keluarga yang kehidupannya sangat miskin ini layak menerima PKH nasional,” katanya, kemarin.
19. Kapolri Cabut Maklumat soal Larangan Berkerumunan. Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19.
“Polri mengeluarkan surat telegram no STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Perintah Kepada Jajaran Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru/New Normal,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, kemarin.
Argo menuturkan, dalam telegram itu, setiap anggota kepolisian tetap diminta untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
20. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan, Indonesia bisa porak-poranda jika RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan. Isu Indonesia punah tahun 2030 yang disampaikan Prabowo Subianto dalam kampanye Pilpres 2019 mungkin saja terjadi.
“Kalau ada orang yang membuat prediksi negeri ini akan porak poranda tahun 2030, maka menurut saya bisa terjadi karena benih untuk itu sudah ditanam hari ini, yaitu lewat RUU HIP dan Omnibus Law,” kata Anwar dalam webinar yang digelar Partai Demokrat, Jumat (26/6).
21. Ribuan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) mendesak Din Syamsuddin diberhentikan sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB. Alasannya, Din dianggap telah melanggar amanat statuta ITB dengan melakukan sejumlah tuduhan pada pemerintah.
Dalam surat yang diterima CNNIndonesia, para alumni ITB mengungkap sejumlah tindakan Din yang dinilai sebagai pelanggaran berat. Pertama, tuduhan Din yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak jujur dan tidak adil saat proses sengketa Pilpres 2019.
“Pernyataan politis yang konfrontatif ini dilontarkan saat yang bersangkutan belum dua bulan menyandang status sebagai anggota MWA ITB,” seperti dikutip dari salinan surat tertanggal 26 Juni 2020 itu.
22. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Taufik Basari meminta, Polri menghapuskan praktik penyiksaan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Langkah ini, harus diterapkan Polri, karena Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan serta Perlakuan dan Penghukuman Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Lainnya melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998. Pernyataan ini disampaikan Taufik dalam memperingati Hari Anti-penyiksaan International yang jatuh pada Jumat (26/6).
23. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia, Taufik Agustono, terhitung mulai Jumat (26/6). Taufik ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
“Tersangka TAG akan ditahan selama 20 hari pertama mulai tanggal 26 Juni 2020 hingga 15 Juli 2020 pada Rutan KPK Kavling C1,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, kemarin.
Lili mengatakan, sebelum ditahan di rumah tahanan, Taufik akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebagai bagian protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
24. KPK telah merampungkan penyidikan terhadap Direktur Utama PT Gloria Karsa Abadi Rahadian Azhar. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas perkara atas nama Rahadian telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Jumat (26/6) ini.
“Hari ini Penyidik KPK telah melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) Tersangka/Terdakwa Radian Azhar (Direktur Direktur Utama PT Gloria Karsa Abadi) ke JPU,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Rahadian merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas dan perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung. Dengan pelimpahan tersebut, JPU melanjutkan penahanan Rahadian selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
25. Jubir Pemerintah Covid-19 Ahmad Yurianto melaporkan, pasien positif corona yang dinyatakan sembuh bertambah 884 orang per Jumat (26/6) sehingga total pasien sembuh menjadi 21.333 orang. Ini rekor tertinggi pasien sembuh sesudah Kamis (25/6) yang tercatat 791 orang.
Berikut perkembangan kasus virus Corona per Jumat (26/6). Jumlah kasus positif bertambah 1.240 menjadi 51.427, jumlah pasien sembuh 21.333 orang, dan jumlah pasien meninggal dunia bertambah 63 orang sehingga totalnya 2.683 orang.
26. Jatim jadi juara pertama kasus positif virus corona melampaui DKI Jakarta yang selama ini menempati posisi teratas. Kini Jatim menjadi provinsi dengan kasus positif Corona terbanyak di Indonesia, yakni 10.901 kasus, sementara DKI Jakarta sebanyak 10.796 kasus, disusul Sulsel 4.469 kasus, Jateng 3.097 kasus, dan Jabar 3.014 kasus.
27. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan tantangan dunia pasca pandemi Covid-19 sangatlah berat. International Monetary Fund (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan terkontraksi hingga minus 4,9 persen, lebih rendah dari prediksi sebelumnya sebesar minus 3 persen. Bank Dunia juga memperkirakan produk domestik global dunia akan terkoreksi menjadi minus 5,2 persen tahun ini.
“Para ahli ekonomi juga memperkirakan setengah lapangan pekerjaan di dunia akan hilang dan tidak akan kembali lagi. Dunia Industri akan berubah total. Kita akan semakin individualistik dan lebih cepat masuk ke dalam era teknologi, digitalisasi, dan robotik. Dunia tak akan sama seperti dahulu. Karenaya kita harus bersiap diri melakukan perubahan,” ujar Bamsoet saat menyampaikan orasi kebangsaan pada pelantikan Pengurus Besar HMI MPO periode 2020-2022, yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, kemarin.
28. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba merupakan generasi muda pada usia 15- 35 tahun.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perhatian dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
29. Ketua Umum Partai Demorkat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bernuansa ateistik dan sekularistik karena memuat konsep Trisila. Dia mengatakan konsep Trisila itu berbahaya karena berpotensi menimbulkan konflik ideologi, polarisasi politik, hingga menimbulkan perpecahan bangsa.
“RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik dan juga ateistik sebagaimana tercermin dalam pasal 7 ayat (2) RUU HIP yang berbunyi ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yaitu sosionasionalisme, sosiodemorkasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan,” kata AHY dalam webinar yang digelar Partai Demokrat, kemarin.
30. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 32 lokasi baru untuk hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Ibu Kota. Dishub DKI mengimbau warga yang hendak berolahraga tidak berkerumun.
“Tidak boleh ada kongko-kongko, tidak boleh ada nongkrong-nongkrong sehingga tidak terjadi apa namanya kerumunan massa. Evaluasi kami kemarin di HBKB Sudirman-Thamrin memang terjadi kerumunan massa,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, kemarin.