Tjahjo Ancam Pecat ASN yang Konsumsi Narkoba, Apalagi Pengedar

oleh
oleh
MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo.

JAKARTA, REPORTER.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba akan diberhentikan dengan tidak hormat. Ia menyebut narkoba, korupsi, dan paham radikalisme itu musuh negara sehingga harus diperangi.

“Untuk itu saya minta lewat kepala BKN, KASN seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme harus terus dibina. Kedua memberhentikan dengan tidak hormat bagi pengguna maupun pengedar narkoba termasuk harus bisa direhabilitasi. Ketiga juga yang berkaitan dengan masalah-masalah korupsi,” ujar Tjahjo saat memberikan sambutan dalam acara peringatan hari anti narkoba internasional yang digelar BNN secara virtual, Jumat (26/6/2020) kemarin.

Tjahjo menyebut proses penerimaan CPNS juga harus bebas dari narkoba. Kepada Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Tjahjo meminta agar proses seleksi dilakukan dengan ketat.

“Untuk penerimaan PNS, kami sudah koordinasi dengan Kepala BKN untuk senantiasa selektif menerima CPNS, mereka harus bersih dari narkoba. Sehingga harapan dari BNN yaitu 100 persen hidup sehat, dalam arti kita harus sehat dari narkoba, terhindar dari narkoba, terhindar dari paham radikalisme dan terhindar dari masalah yang berkaitan dengan korupsi,” katanya.

Tjahjo mengatakan ASN adalah salah satu poros pembangunan nasional. Sehingga mereka dituntut untuk disiplin dan menjalankan tugas sesuai degan peraturan perundang-undangan.

“ASN mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi. Oleh karena itu ASN harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.

Sebelumnya MenPAN-RB Tjahjo Kumolo melempar rencana memutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa mendatang. Ia menegaskan maksud dari rencananya tersebut bukan serta merta memecat PNS yang tidak produktif melainkan hanya memangkas jabatan tertentu yang dirasa tidak begitu fleksibel dengan berbagai beban kerja yang ada.

“Ini bukan dipecat lho! Tidak mungkin dipecat, tidak mungkin pensiun dipercepat, tidak mungkin diberhentikan. Kita bertahap tunggu pensiun atau kecuali dia minta pensiun dini gitu aja,” kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Tjahjo menjelaskan saat ini dari total 4,27 juta PNS yang ada, 1,6 juta di antaranya menjabat posisi administrasi. Menurutnya jumlah itu terlalu banyak dan tidak bisa dialihfungsikan ke jabatan atau fungsi jabatan lainnya sehingga perlu adanya evaluasi jabatan PNS secara menyeluruh.
“Begini 4,27 juta ASN kita 70% ada di daerah dari 4,27 juta itu 1,6 jutanya tenaga administrasi kan tidak bisa tenaga administrasi tau-tau jadi reporter atau penyiar kan tidak akan mungkin, kan ada spesifikasi, ada kompetensi,” terangnya.
Untuk itu, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke depan akan meniadakan lowongan jabatan administrasi. “Jadi nanti pemetaan ASN disesuaikan dengan kebutuhan, kalau di swasta ada HRD yang menyiapkan, kita pun nanti demikian. Tahun ini kami tidak menerima pegawai administrasi, kita fokus cari pegawai yang dibutuhkan yang ahli IT dan lain-lain,” ujarnya. ***

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *