Bilang Kurang Ajar, Formappi: Publik Tonton Anggota DPR Demokrat Seperti Preman

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Kasus pengusiran Dirut Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum atau MIND ID), Orias Petrus Moedak oleh Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir tentu membuat masyarakat kecewa dengan Etika dan Tata Tertib rapat DPR RI, Selasa (30/6) lalu.

Sikap arogan anggota DPR terhadap mitra kerja dalam rapat kerja atau Rapat Dengar Pendapat di DPR bukan baru kali ini saja terjadi. “Sudah ada beberapa kasus sebelumnya, tapi itu semua berakhir tanpa kejelasan soal sanksi terhadap anggota DPR sendiri,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Lucius tak membantah bahwa anggota DPR itu merupakan orang terhormat, karena menjadi bagian dari lembaga negara bernama DPR itu. Dalam konstelasi ketatanegaraan, DPR punya kewenangan besar. “Tapi, kewenangan-kewenangan DPR sebagai lembaga tak boleh membuat anggota DPR menjadi arogan dengan mitra kerjanya,” ujarnya.

Menurut Lucius, kode Etik DPR sudah nenegaskan hubungan DPR dengan mitra kerja itu harus profesional. Hubungan yang profesional itu jelas menempatkan anggota DPR dan mitra kerja yang diundang dalam posisi yang sejajar. “Mereka hanya berbeda dalam hal fungsi dan kewenangan,” jelas Lucius.

Karena profesional, lanjut Lucius , maka tak bisa anggota DPR berkata kasar, seenaknya dan.apalagi mempermalukan mitra kerja yang hadir dalam rapat. “Jangan merasa karena DPR punya fungsi kontrol dan anggaran, lalu setiap mitra yang datang rapat di DPR sesuka hati bisa dipermalukan dengan kata-kata tak beradab,” tuturnya.

Menurut Lucius, perilaku dan kata-kata kotor yang disampaikan anggota DPR dalam persidangan justru merugikan DPR. DPR sebagai lembaga terhormat menjadi tidak terhormat hanya karena seorang anggotanya berkata tidak sopan di ruangan rapat. “Publik yang menonton akan menilai perkataan anggota DPR tak bedanya perkataan preman saat mengintimidasi musuh,” katanya.

Lucius menilai akibat dari kata-kata kotor yang diucapkan itu, maka wibawa DPR sebagai lembaga akan hancur. “Bagaimana bisa memandang kehormatan pada sebuah lembaga dengan sikap dan kata-kata kotor anggota yang memperlihatkan ketidaksantunan?” Lucius mempertanyakan.

Seperti diketahui, Rapat Komisi VII DPR RI bersama Holding Pertambangan, Selasa (30/6/2020) sempat diwarnai ketegangan. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir sempat meminta Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak untuk angkat kaki dari ruang rapat.

“Jadi, Anda kalau rapat, harus lengkap bahannya. Enak betul Anda di sini! Siapa yang taruk Anda di sini? Percuma taruh orang kayak gini. Ngerti? Kurang ajar Anda!” tegas Nasir.

“Kurang ajar Anda di sini. Kalau Anda enggak senang, Anda keluar! Kau pikir punya saudara kau ini semua?” tambah Nasir.(muhamad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *