JAKARTA, REPORTER.ID – Disaksikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan ribuan barang haram, yang terdiri dari narkotika jenis sabu 1,2 ton, ekstasi 35 ribu butir dan ganja 410 kilogram, yang merupakan hasil tangkapan periode Mei dan Juni 2020. Bahkan, narkotika berasal dari jaringan narkoba Timur Tengah, barang bukti narkoba jika beredar dapat merusak 6.837.500 orang.
Pemusnahan ribuan barang yang digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020) tersebut dihadiri antara lain Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Ketua MPR Bambang Susatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum pemusnahan, Kapolri Jenderal menyampaikan, kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa (Extraordanary Crime) dan lintas negara (Transnational Crime) menjadi ancaman bagi bangsa, khususnya generasi milleneal yang dapat menyerang segala sendi kehidupan berbangsa bernegara.
“Bahaya narkoba bukan saja menyangkut warga, melainkan juga internal kepolisian. Ketika kemarin Kapolda Metro melapor, saya segera minta musnahkan karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi dari luar jika orang luar dan dalam. Bisa polisinya sendiri,” ujar Idham Azis.
Kapolri menambahkan, kalau tidak cepat dimusnahkan, “iman (bisa) goyang, pegang segenggam bisa miliaran. Itu memang kadang-kadang. Kalau ngomong ini (mungkin) banyak yang tidak suka. Tapi memang begini.”
Kesempatan sama, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo menyatakan, barang bukti 1,2 ton sabu dapat merusak 6 juta orang, ekstasi 35 ribu butir bisa merusak 17.500 orang dan ganja 410 kilogram bisa merusak 82.000 orang, ini berpotensi merusak masa depan jutaan orang.
“Jika rata-rata konsumsi sabu 0,2 gram per orang, ekstasi 2 butir per orang dan juga ganja, maka potensi kerusakan anak bangsa bisa mencapai enam juta orang lebih,” ungkap Listyo Sigit.
Kemudian, Kapolda Metro Jaya langsung tanggap dengan perintah Kapolri sehingga barang bukti hasil operasi penindakan terhadap jaringan narkoba Timur Tengah ini segera dilaksanakan sebelum satu bulan sejak kasus terakhir terungkap pada awal Juni lalu di Sukabumi.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi kita semua bagaimana cara kita terus terutama dalam memperkuat komitmen untuk memberantas narkoba dan menjaga masa depan generasi muda,” kata Kapolda Nana. ***