JAKARTA, REPORTER.ID – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta jajarannya tidak memberi ruang bagi para bandar narkoba. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk tidak main-main dengan narkoba. Kapolri bertekad akan menghukum berat bahkan menghukum mati anak buahnya yang terlibat kasus narkoba. Alasannya, sebagai aparat yang tahu aturan mestinya tidak lakukan penyalahgunaan narkoba.
“Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum kok melakukan itu,” tegas Jenderal Idham Azis dalam sambutannya saat pemusnahan 1,2 ton sabu dari jaringan Iran – Timur Tengah di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini selain dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, juga Ketua Komisi III DPR Herman Herry, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Idham mengaku kerap mencereweti Direktur Narkoba. Ia perintahkan jajaran Direktorat Narkoba untuk betul-betul mengamankan barang bukti.
“Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba, itu saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya. Ya, kan?” kata Idham Azis.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu memang kerap mengingatkan jajaran untuk melakukan tes urine dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu,” kataya.
Idham Azis mengatakan jajarannya harus berbenah di kalangan internal. Ia pun meminta komandan satuan kerja (satker) bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya.
“Tapi ini proses pembelajaran, maksudnya itulah katanya kita harus becermin. Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu. Silakan, para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina-membimbing anggotanya. Itu clear,” imbuhnya.
Tapi, di sisi lain, penindakan narkoba di masyarakat harus tegas. Ia pun meminta jaksa memberikan hukuman berat pada proses sidang tuntutan pelaku narkoba.
“Keluar, kepada masyarakat, tidak boleh ada yang namanya itu, obatnya tindak tegas, obatnya tindak tegas, seperti itu. Proses hukum mumpung teman-teman jaksa ada, teman-teman pengadilan ada, kita ajukan tuntut yang berat, vonis,” tandasnya.
Jenderal Idham menyebut narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama.
“Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri,” katanya.
Idham mengatakan kasus narkoba menjadi perhatiannya. Ia menginstruksikan jajarannya selalu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Bea-Cukai dan Bakamla dalam memberantas narkoba di Tanah Air. Kapolri tidak ingin pada saat kondisi pandemi Corona melanda, justru ada banyak uang yang beredar untuk jual-beli narkoba.
Idham juga mengapresiasi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Satgas Merah Putih yang telah mengungkap jaringan narkoba Iran-Timur Tengah. Ia pun meminta jajarannya menindak tegas sindikat narkoba dan tidak memberikannya ruang.
“Untuk itu, saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih teruslah mengejar. Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para bandar. Lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Kita (Indonesia) bukan tempat transit atau tempat perdagangan narkoba,” tegas Idham.
Di bagian lain pidatonya, Idham Azis mengeluhkan soal alat pemusnah narkoba yang belum dimilikinya. Idham berharap Komisi III DPR mendukung pengadaan peralatan mesin tersebut.
“Saya dengar Dir Narkoba di sini kita pakai mobilnya (alat pemusnah narkoba) hanya 30 kg, kemudian kita bawa ke RSPAD minjem, kok Polri ini kayaknya kere sekali, padahal bisa sebenarnya ngadain itu, ya kan,” kata jenderal bintang empat itu.
Idham mengatakan, sebagai garda terdepan dalam mengungkap bandar-bandar narkoba, sudah sepantasnya Polri memiliki alat untuk memusnahkan narkoba sendiri.
“Sementara kita garda terdepan untuk mengungkap narkoba seperti itu. Iya ini semua komprehensiflah, memang memperbaiki polisi ini tidak semudah membalikkan tangan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama kurun waktu Mei-Juni 22020. Selain 1,2 ton sabu, Polri memusnahkan 35 ribu butir pil ekstasi dan 410 kg ganja. ***