JAKARTA, REPORTER.ID – Perilaku anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, M Nasir yang bersikap kasar dengan meminta Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moedak keluar dari ruangan pada saat rapat Selasa (30/6/2020), sangat tidal sopan.
Penilaian ini disampaikan dosen di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Ujang Komarudin dihubungi wartawan, Sabtu (4/7/2020).
Dikatakan Ujang, setiap pejabat siapapun dia, baik di eksekutif dan legislatif, tak pantas menghardik orang lain. Atau mengusir orang lain.
“Kita ini orang timur, harus menjungjung nilai kesopanan. Anggota DPR harus jadi teladan bagi rakyat. Tak pantas mengusir atau menghardik orang lain siapapun dia dan dari kalangan manapun,” katanya lagi.
Kericuhan atau insiden yang terjadi antara M Nasir dan Orias Petrus Moedak dalam rapat di Komisi VII DPR itu mendapat sorotan tajam dari publik. Diberbagai media sosial (medsos), umumnya nitizen menyesalkan sikap anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut karena dianggap memperlihatkan kesombongan. Hanya karena merasa tidak puas atas jawaban atau penjelasan dari Dirut PT Inalum soal proses pelunasan utang akuisisi PT Freeport Indonesia, Orias Petrus Moedak, lalu M Nasir emosi dan menghardik Orias.
Nasir juga marah besar karena jawaban Orias soal data lengkap global bond yang telah diterbitkan tak disertai dengan data lebih detail. Nasir mengancam untuk keluar dari ruang sidang jika tak membawa data lengkap dan lebih detail seperti yang diinginkan.
Meski demikian, Ujang Komarudin berpendapat, jika seandainya anggota DPR merasa tidak puas atas penjelasan dari pejabat BUMN tersebut, maka tak perlu juga berlaku kasar apalagi sampai mengancam mengusir dari ruangan rapat.
“Mengusir dan menghardik pada siapapun tak boleh. Termasuk pada Dirut BUMN tersebut. Manusia harus menghormati manusia lain,” tambah Ujang lagi.
Dia berpesan, sebagai manusia, apalagi anggota DPR adalah sebagai pejabat negara, yang memang tugas mereka memang berbicara.
“Anggota DPR dibayar dan digaji oleh negara untuk bicara yang lantang dan mengkrtik pemerintah atau pejabatat BUMN yang menjadi mintranya. Tetapi, bukan untuk mengusir atau menghardik,” pungkas Ujang. ***