Bertemu Puan, DPD RI Minta Hasil Kinerjanya Ditindaklanjuti DPR

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti bersama Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menghadiri undangan makan malam bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, dan DPD RI minta kinerjanya ditindaklanjuti DPR RI.

Selain itu kedua pimpinan DPD RI menyampaikan beberapa hal termasuk membahas persiapaan sidang tahunan bersama MPR/DPR dan DPD. Mengingat DPD RI dalam sidang tahunan 14 Agustus 2020 mendatang menjadi tuan rumah.

“Kami membahas sekaligus konsultasi terkait persiapan sidang bersama dengan Ketua DPR RI Puan Maharani. Kebetulan tuan rumah sidang bersama tahun ini adalah giliran DPD menjadi tuan rumah,” tegas LaNyalla, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Selain persiapan sidang tahunan kata LaNyalla, pihaknya juga menyampaikan komitmen DPD RI memembantu Pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19. “DPD RI secara lembaga mendukung penuh langkah pemerintah dalam penanggulangan covid-19 secara terukur, cepat, tanggap, transparan, patuh akan hukum dan memangkas birokrasi pelaksanaan kebijakan, sehingga Covid-19 segera berakhir di Indonesia,” ujarnya.

Semantara itu, Sultan Bahtiar Najamudin, menambahkan beberapa keluhan terkait dengan kinerja DPD RI yang sampai saat ini masih terkesan diabaikan oleh DPR RI.

Padahal kata dia, DPD RI sebagai perwakilan antara pusat dan daerah telah banyak menghasilkan prestasi kerja yang cukup baik.

“Faktanya, produk-produk kinerja DPD RI terkesan berhenti di tengah jalan karena tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh DPR,” tambahnya.

Untuk itu, pimpinan DPD RI akan terus berusaha menjalin silaturahmi dan bersinergi dengan pimpinan DPR RI. “Rapat konsultasi dan silaturahmi dengan Ibu Puan Maharani juga membahas persoalan bangsa dan kemajuan daerah, serta pemantapan otonomi daerah. Termasuk soal wacana penguatan DPD RI agar dapat menjadi lembaga perwakilan yang efektif dalam mewujudkan daerah yang kuat dalam bingkai NKRI,” jelas Sultan.

Menurut Sultan, posisi atau kedudukan DPD RI sejatinya tidak jauh berbeda dengan DPR. “Berbagai produk telah dihasilkan DPD RI, tapi tindaklanjutnya belum efektif karena kedudukan dan kewenangan DPD RI yang terbatas,” jelas Sultan.

Di sisi lain DPD RI secara penuh mengatur keberpihakan kepada masyarakat daerah, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah di tingkat pusat. “Di sinilah pintu penguatan lembaga dimulai DPD RI, DPR RI dan Pemerintah,” tambah Sultan.

Dalam pertemuan itu, Puan Maharani setuju, bahwa DPD RI adalah lembaga negara yang posisinya perlu dikuatkan. “Pada prinsipya Ketua DPR setuju dengan gagasan serta ide-ide yang DPD sampaikan,” pungkasnya.(mohamad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *