Rieke Bukan Dicopot, Tapi FPDI-P Butuh Orang Disiplin Tinggi

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID– Ketua dan Sekretaris Fraksi FPDI-P DPR, Utut Adianto dan Bambang Wuryanto membantah jika pergantian pimpinan Baleg dan Ketua Panja HIP (Haluan Ideologi Pancasila) Rieke Diah Pitaloka bukan karena ada masalah. Rieke juga bukan dicopot, melainkan pergantian biasa dan ini sering dilakukan FPDI-P DPR. Hanya saja untuk RUU Omnibus Law (Ciptaker) dan RUU HIP itu, FPDI-P membutuhkan orang dengan disiplin tinggi, seperti Komjen (Pol) M. Nurdin dan Turban Panjaitan.

“Untuk Rieke FPDI-P mengapresiasi atas kinerjanya selama ini, dan ini rotasi biasa dan sering dilakukan oleh FPDI-P. Seperti Prof Dr Hendrawan Supratikno, yang semula Ketua BAKN, tapi karena dibutuhkan di RUU Omnibus Law Ciptaker, maka dipindah ke situ agar fokus,” tegas Utut di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul mengakui karena RUU Ciptaker sebagai RUU primadona Presiden Jokowi dan beliau minta FPDI-P menurunkan tim terbaiknya, dan selalu mempertanyakan perkembangannya, maka PDI-P sebagai pendukung utama menunjuk Turban Panjaitan dan M. Nurdin. “Rieke itu orang yang fokus dan berhasil menggolkan RUU BPJS Kesehatan yang sekarang bisa dinikmati masyarakat,” tambah anggota Komisi VII DPR itu.

Dengan demikian, FPDI-P harus menempatkan orang sesuai keahliannya atau The right man on the right place’. Khusus RUU HIP sebanyak 8 fraksi dari 9 fraksi sudah sepkat membahasnya sesuai Pasal 20 UUD NRI 1945 ayat 1, bahwa yang berhak membuat UU adalah DPR RI, dan ayat 2 menyebutkan harus dibahas dengan pemerintah. “Itu prosedur dan mekanismenya. Sehingga kalau pemerintah tidak ikut membahas, ya tidak bisa menjadi UU,” pungkasnya. (mohamad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *