JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menilai rencana Pemerintah yang akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) sangat relevan dan dibutuhkan untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi. Apalagi perekonomian Indonesia sedang tertekan dan kesejahteraan rakyat tengah menghadapi persoalan pandemi virus corona atau Covid-19.
“Saya pikir mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor masih sangat relevan dan dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi. Namun, jangan sampai pemimpin kita, pemerintah kita hanya bisa mengambil kebijakan yang menjadi beban negara dan rakyat, sementara uang negara yang raib dikorupsi tidak dilakukan upaya serius untuk mengambil kembali,” kata Didik kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Politisi Partai Demokrat itu berharap, anggota yang dilibatkan dalam tim memiliki integritas dan kompetensi yang baik, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Sebab ia yakin, dengan segala sumber daya dan fasilitas yang dimiliki Indonesia, apabila Presiden dan segenap aparat mempunyai komitmen dan political will yang utuh, ada yang susah dan mustahil untuk diwujudkan.
“Pastikan Integritas, Kapasitas, Kapabilitas dan Kompetensi Tim. Pastikan rekam jejaknya baik dan tidak tercela, agar terhindar dari berbagai tekanan, godaan dan rayuan dan Koruptor yang berpotensi bisa mempengaruhi dan mengendalikan anggora Tim,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD berencana untuk menghidupkan kembali tim pemburu Koruptor. Ia tidak habis pikir satu negara direpotkan oleh terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang hingga saat ini masih buron.
Mahfud mengayakan tim pemburu Koruptor sempat dibentuk namun sudah tidak aktif lagi. Anggota tim pemburu Koruptor nantinya akan berasal dari unsur pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan Agung, pimpinan Kemenkunham yang dikoordinir oleh Kemenko Polhukam. Mahfud tidak memungkiri tim pemburu Koruptor tersebut akan langsung mencari sosok Djoko Tjandra.
“Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu Koruptor ini akan membawa orang juga pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra,” kata Mahfud, di Kemendagri, Rabu (8/7/2020) lalu. ***