DPR Minta Anggota BPKN Tingkatkan Perlindungan Konsumen

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima berharap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023 bisa beradaptasi cepat dengan perubahan sistem penjualan di masyarakat yang mulai beralih kepada sistem digital atau online. Mereka harus mampu berinovasi terhadap sistem kebijakan baru dengan teknologi digital.

Demikian disampaikan Aria Bima saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan BPKN dalam agenda Fit & Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakan) Calon Anggota BPKN baru periode 2020-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (13/7/2020).

Menurut politisi PDI-P itu, dengan semakin bervariasinya penjualan produk, maka hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPKN. “Sesuai kebutuhan konsumen, peningkatan kesadaran masyarakat akan hak-hak sebagai konsumen yang mulai cerdas, melek media yang begitu massif dari berbagai variasi produk yang ada yang ditawarkan kepada masyarakat maka konsumen perlu mendapat perlindungan,” kata Aria.

Karena itu, di era digital ini konsumen harus dididik untuk cerdas dalam berbelanja, dan itu sudah menjadi tanggung jawab BPKN untuk hadir memberikan yang terbaik. Sehingga para calon anggota BPKN yang terpilih dituntut untuk menciptakan sesuatu yang baru dalam melindungi konsumen.

“Mendidik konsumen yang cerdas yang ditawarkan oleh produsen, perlu dimediasi. Itulah tugas BPKN yang harus ditingkatkan. Dimana tuntutan semakin meningkat dari berbagai aspek, dari berbagai produk, apalagi dengan kita sendiri terkaget-terkaget dengan munculnya sistem penjualan online yang mungkin 3-5 tahun lalu kita tidak terlalu memikirkan,” pungkasnya.

Sementara itu, mengingat standar keprotokolan Covid-19, Komisi VI DPR RI membagi tahapan seleksi dari 22 calon dibagi menjadi 8 orang untuk setiap sesinya. Delapan nama pertama yang mengikuti seleksi adalah Andi Siswoyo Lukman, N. G. N Renti Maharani, Andreanus Garu, Slamet Riyadi, Andi Muhammad Rusdi, Ermanto Fahamsyah, Anna Maria Tri Anggraini, dan Charles Sagala. Mereka ini memiliki latar belakang yang beragam mulai dari pengusaha, akademisi, hingga tenaga ahli.

Selain itu ada beberapa nama petahana yang kembali mengikuti seleksi. Tahapan penyampaian visi misi mengenai perlindungan konsumen masing-masing calon anggota diberi waktu 10 menit dan disampaikan secara terbuka kemudian tanya jawab dilakukan tertutup. Selanjutnya, setelah mendengar paparan visi misi calon, Komisi VI DPR RI akan melakukan rapat internal lanjutan untuk memberikan keputusan penentuan anggota BPKN periode 2020-2023, untuk disahkan pada Rapat Paripurna mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *