JAKARTA, REPORTER.ID – Polemik tentang Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih terus berlanjut, ditambah lagi DPR tidak mencabut RUU penuh kontroversi tersebut dari Prolegnas 2020. Akibatnya, gelombang penolakan masih terus berlanjut, dan bahkan mahasiswa bakal melakukan aksi unjuk rasa pada hari Kamis, 16 Juli 2020.
Menyikapi hal ini Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro dalam Diskusi Online KMI #Series1 “Mengakhiri Polemik RUU HIP”, Selasa (14/7/2020) sepakat untuk mengakhiri perdebatan tentang RUU HIP.
Fauzi menyatakan bahwa mayoritas fraksi di DPR akan membatalkan pembahasan RUU HIP dan akan mencabutnya dari Prolegnas 2020.
“Kita akan cabut RUU HIP dari prolegnas, dan ada 7 fraksi yang sudah setuju. Saya garansi 1.000 persen RUU ini tidak dilanjutkan,” kata politisi dari Partai NasDem ini.
Lantas, ia pun menyarankan kepada semua pihak yang ingin melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP pada hari Kamis 16 Juli 2020 besok di Gedung Parlemen, agar mengurungkan niatnya saja dan mengalokasikan energi bagaimana agar Covid-19 dapat ditanggulangi dengan cepat.
“Energi yang mau kita lakukan untuk demo, itu kita alihkan ke energi yang lain saja. Apalagi di DKI ini kasus Covid-19 terus naik bahkan sampai 4.000 lebih,” ujarnya.
Sebaiknya, saran Fauzi kepada elemen ormas yang masih menolak RUU HIP dan ingin mencabut RUU tersebut dari Prolegnas untuk datang ke DPR melakukan dialog dengan para Pimpinan DPR RI, dengan tujuan menyepakati bersama bahwa RUU HIP dibatalkan dari rencana pembahasan di Parlemen.
“Saya sepakat komitmen harus ada pernyataan sikap semua fraksi untuk tidak melanjutkan, agar polemik-polemik di kalangan masyarakat bisa berakhir. Dan saat ini polemik kita adalah COVID-19,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh politikus PDI Perjuangan yang juga pengurus Baitul Muslimin Indonesia (BMI), Zuhairi Misrawi. Ia nengatakan bahwa RUU HIP sudah menjadi perdebatan masa lalu, maka dari itu partainya pun sepakat mengakhiri perdebatan tersebut.
“Bagaimana masa depan HIP. HIP ini masa lalu karena saudara Novel (Bamukmin), NU dan Muhammadiyah dan sebagainya tidak setuju. Dan UU kan akan kita jalani bersama-sama. Karena semua pihak tidak setuju maka ini jadi masa lalu,” katanya.
Saat ini, menurut Zuhairi, konsentrasi publik seharusnya mengarah ke persoalan bagaimana agar Indonesia mampu lepas dari Pandemi Covid-19. Baginya, menangani wabah ini perlu kerjasama yang baik bagi seluruh elemen bangsa.
“Bagaimana kaum muda bersama-sama bantu pemerintah, karena Covid ini butuh pancasila dan semua elemen bangsa. Kita bangun kebersamaan, soal Covid intinya kita besatu, hilangkan fitnah, perpecahan dan sebagainya,” pungkasnya.
Diskusi Online KMI #Series1 “Mengakhiri Polemik RUU HIP” ini, selain menghadirkan Fauzi Amro dan Zuhairi, juga menghadirkan Sekretaris Program Kerjasama Doktor Ilmu Sosial UNKRIS, DR. Ade Reza Hariyadi. Diskusi dibuka oleh Ketua KMI Edi Humaidi. ***