JAKARTA, REPORTER.ID – Pada hari Selasa 14 Juli 2020, segenap bangsa Indonesia khususnya insan fiskus Tanah Air, kembali memperingati Hari Pajak Nasional Ke-3 dengan mengusung tema ‘Bangkit bersama pajak dengan semangat gotong royong’. Tema yang memiliki makna sangat dalam, sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa saat ini.
Peringatan sederhana di tengah pandemi Covid-19 tahun ini tentu tidak menyurutkan semangat pengabdian dan peran penting seluruh pegawai pajak dalam menjaga setiap rupiah yang diterima dari wajib pajak di negeri ini.
“Di sinilah kejujuran dan integritas pegawai pajak kita diuji. Yakni diuji oleh kilau gemerlap fana yang begitu menggoda, bujuk rayu akan nikmatnya surga dunia meski di dalamnya bergelimang dosa dan dapat menciptakan neraka bagi dirinya. Namun sayangnya, tidak sedikit insan fiskus yang berakhir khilaf,” demikian Ketua KOK Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Minimnya integritas ditambah hebat dan masifnya godaan serta rayuan yang sangat berpotensi membangkitkan nafsu ketamakan, maka tidak heran, jika seorang aparatur pajak yang digaji besar dan mendapatkan berbagai fasilitas untuk menunjang kinerjanya masih melakukan praktik korupsi.
Karena itu kata Firli, korupsi di sektor perpajakan hingga saat ini tetap menjadi perhatian publik sejak mencuatnya kasus korupsi yang dilakukan oleh dua oknum petugas pajak yakni Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika.
Kedua kasus itu menurut Firli, seolah membuka ‘kotak pandora’ praktik korupsi di sektor perpajakan yang selama ini hanya menjadi rahasia umum.
Karena itu, dalam rangka sinergi perbaikan dan penguatan sistem untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan, sehingga yang menjadi fokus KPK adalah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi kepada Ibu Sri Mulyani beserta jajarannya.
Berdasarkan Perpres tersebut, fokus pertama dari KPK adalah pelayanan dan tata niaga. Ini dilakukan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di bidang pelayanan maupun tata niaga.
Kedua, terkait dengan pengelolaan keuangan negara. “Saya memastikan KPK akan bekerja sama dengan Kemenkeu melalui program kerja dan anggaran yang sudah disusun oleh pemerintah supaya betul-betul bisa sempurna, berdaya guna demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi dengan adanya 11 aksi yang dikerjakan terkait hal tersebut.
“Tidak dapat dipungkiri, tugas mulia memberantas korupsi itu, tidak bisa hanya mengandalkan KPK, tapi perlu sinergi seluruh elemen bangsa termasuk insan fiskus, dalam upaya membersihkan Indonesia dari perilaku koruptif dan kejahatan korupsi,” pungkasnya.