Lily Desak Ombudsman Segera Tangani Laporan Boyamin Soiman

oleh
oleh
Mantan Ketua Pansus Bank Bali DPR RI, Lily Asdjudiredja.

JAKARTA, REPORTER.ID – Mantan Ketua Pansus Bank Bali DPR RI, Lily Asdjudiredja mendesak Ombudsman segera mengungkap pejabat yang memberikan surat jalan kepada Djoko S Tjandra sebagaimana yang dilaporkan Koordinator MAKI Boyamin Soiman. Ia berharap Ombudsman bergerak cepat supaya rakyat tahu pejabat yang kasih izin, sehingga Djoko Tjandra yang terpidana buron kasus cessie Bank Bali itu bisa seperti strika yang keluar masuk wilayah Indonesia tanpa ada yang mempersoalkan.

“Ombudsman harus buka masalah ini. Umumkan, kalau perlu tangkap orang yang memberi surat jalan pada Djoko Tjandra, karena dia telah menampar dan mempermalukan aparat penegak hukum kita termasuk juga pemerintahan Jokowi,” tegas Lily Asdjudiredja kepada reporter.id di Jakarta, Selasa (13/7/2020).

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga terpidana buron kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra mendapat surat jalan dari sebuah instansi untuk bepergian di Indonesia. Boyamin mengaku telah mendapatkan foto mengenai surat jalan Djoko Tjandra dari oknum di sebuah instansi terpercaya.

“Foto tersebut memang belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dipercaya, kami berani mempertanggungjawabkan alurnya,” tegas Boyamin dalam siaran persnya, Senin (13/7/2020) kemarin.

Lily Asdjudiredja merasa trenyuh melihat tingkah polah Djoko Tjandra yang seolah tidak ada yang berani menyentuh dirinya sehingga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin jadi sakit hati mendengar Djoko Tjandra sudah tiga bulan ada di Indonesia tanpa ada yang mengindahkannya. Logika akal sehat, terpidana buron kasus cessie Bank Bali bisa bebas berlalu lalang seperti itu, pasti ada pihak yang menjamin dan melindunginya.

“Nggak adil kalau Lurah yang layani pembuatan e-KTP Djoko Tjandra saja dicopot, masa yang memberikan surat jalan nggak diapa-apain. Rakyat ingin tahu seperti apa sih wajah si pemberi surat jalan bagi Djoko Tjandra. Sedih kita ngeliatnya, di masa sulit pandemi corona ini, masih ada yang berani main-main untuk memanfaatkan kelengahan orang,” ujar Lily.

Politisi senior dari Golkar asal Jabar ini mengaku sedih terhadap kasus Djoko Tjandra, karena para pejabat yang dipanggil Pansus Bank Bali yang dipimpinnya seperti Syahril Sabirin, Pande Lubis, dan lain-lain, sudah selesai menjalani hukuman. Tetapi, Djoko Tjandra masih bisa menghirup udara bebas dan ulahnya malah mencoreng wibawa pemerintah. Semua itu terjadi karena ada yang melindungi pengusaha kelas kakap itu. Ini harus diungkap biar ada keadilan.

Seperti diketahui, mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Lily Asdjudiredja jadi Ketua Pansus Bank Bali karena ditunjuk langsung oleh Ketum Golkar Akbar Tandjung lewat Ketua Fraksi Golkar Andi Mattalatta.

Di internal Fraksi Golkar waktu itu (1999, red) Lily ditunjuk sebagai Ketua Pansus karena tidak ada yang sanggup mengemban jabatan itu lantaran sarat kepentingan. Sehingga Pimpinan Fraksi Golkar pada waktu itu menetapkan Lily dan Ichsanuddin Noorsy sebagai Ketua dan Sekretaris Pansus Bank Bali dari Fraksi Golkar dan keduanya bisa kerjasama dengan baik. ***

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *