JAKARTA, REPORTER.ID – Terkait Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM berencana akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor (TPK), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Menko Polhukam mengkaji lebih dalam pengaktifan TPK dengan melihat dari urgensinya, mengingat pemerintah belajar dari kegagalan TPK pada masa lalu yang terbukti tidak efektif dan tak hasil optimal.
“Kemenko Polhukam harus meningkatkan sinergitas dan koordinasi serta supervisi instrumen hukum yang ada seperti Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, agar dapat meneguhkan kembali integrated criminal justice system,” tegas Bamsoet, Rabu (15/7/2020).
Selain itu Bamsoet meminta institusi-institusi penegak hukum yang ada terus bekerja secara optimal dan konsekuen dalam memburu koruptor untuk menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi, sehingga pengaktifan TPK tidak diperlukan kembali.
Sebelumnya, pemerintah berencana akan menghidupkan lagi tim pemburu koruptor (TPK). Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD, Selasa (14/7/2020).
Menurut Mahfud, sejatinya tim itu sudah lama ada. Pembentukannya diatur oleh instruksi presiden (Inpres). ”Waktu itu berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi. Kalau nanti (Inpres) itu diperpanjang, langsung nyantol ke inpres itu,’’ kata Mahfud.
Mahfud optimistis, setelah TPK dibentuk, buron sekaliber Djoko Tjandra yang licin bakal tertangkap. ”Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama, tim pemburu koruptor akan membawa (menangkap) orang,” kata dia. ”Juga, pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra,” jelasnya.