DPD – BPK : Sebagian Besar Daerah Belum Mandiri dalam Mengelola Keuangan

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua DPD RI AA. LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi kerja keras Badan Pemerika Keuangan (BPK) atas pemeriksaan dan transparansi realisasi belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2019 dan dana bagi hasil menjadi salah satu catatan yang perlu menjadi perhatian DPD RI dan pemerintah dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019.

“DPD mengapresiasi kerja keras BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan Pusat (LKPP) yang ditransfer ke daerah. Ini akan menjadi bahan DPD RI dalam melakukan fungsi pengawasan,” tegas LaNyalla di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Hadir Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Sultan Bahtiar Najamudin, Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek (Doni), Ketua BPK Agus Firman Sampurna, dan anggota DPD RI.

LKPP ini kata LaNyalla akan menjadi catatan penting bagi DPD RI sebagai representasi daerah. Karena itu, DPD mendorong kemandirian fiskal pemerintah daerah, karena sebagian besar belum mandiri. “Jadi, DPD RI siap membantu untuk kemandirian fiskal ini,” ungkapnya.

Menurut Ketua BPK Agung Firman Sampurna realisasi belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2019 dan dana bagi hasil menjadi salah satu catatan yang perlu menjadi perhatian DPD RI dan pemerintah dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019.

“Hasil reviu atas kemandirian fiskal daerah menunjukkan sebagian besar dari 542 pemerintah daerah belum mandiri. Hasilnya sesuai peringkat 5 besar: IKFD (Indeks Kemandirian Fiskal Daerah) tingkat nasional; Kabupaten Badung (0,8347), DKI Jakarta (0,7107), Provinsi Banten (0,6269), Kota Surabaya (0,6140), Provinsi Bali (0,6054),” kata Agung.

Lima besar tingkat provinsi adalah DKI Jakarta (0,7107), Banten (0,6269), Bali (0,6054), Jawa Barat (0,5895), Jawa Timur (0,5767), dan lima besar peringkat kota adalah; Kota Surabaya ((0,6140), Tangerang Selatan (0,5277), Kota Tangerang ((0,4739), Kota Denpasar (0,4608), Kota Batam (0,4549),

Sedangkan lima besar pringkat IKFD tingkat Kabupaten adalah Kabupaten Badung (0,8347), Kabupaten Tangerang (0,4814), Kab. Bekasi (0,4300), Kab. Gianyar (0,4290), dan Kab. Bogor (0,3884).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *