JAKARTA, REPORTER.ID – Massa aksi penolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, menyatakan tetap akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Aksi massa tersebut tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
“Aksi hari ini dilakukan dengan menjaga dan disiplin protokol kesehatan Covid-19,” ujar Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND DN) Muhammad Arira Fitra Kamis (16/7/2020).
Arira mengatakan, berdisiplin protokol kesehatan tersebut berupa penggunaan masker setiap individu massa aksi. Kemudian juga tersedianya hand sanitizer, termasuk penerapan jaga jarak 1 meter antara individu massa aksi.
Dalam aksi tersebut, pihaknya meminta pemerintah dan DPR, untuk segera menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan fokus menangani pandemi Covid-19, serta memperbaiki ekonomi nasional. Bire menganggap bahwa RUU Cipta Kerja bukan untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat miskin.
“Namun menjadi alat legitimasi bagi pemodal untuk mengeruk keuntungan di negri ini dengan mengorbankan alam dan rakyat Indonesia,” tegas Bire.
Aksi unjuk rasa ini tergabung dalam GEBRAK yang terdiri dari KASBI, KPBI, Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), SINDIKASI, dan Solidaritas Pekerja Viva (SPV).
Selain itu ada Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, LBH Jakarta, AEER, KPA, GMNI UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), LMND DN, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jentera, dan lainnya.
Sementara itu, tuntutan mereka adalah hentikan pembahasan dan pembatalan RUU Cipta Kerja.