Dasco: Pimpinan DPR akan Rapat Cari Solusi Kasus Tjoko Tjandra

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Terkait laporan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indoensia) yang menuding Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menghalang-halangi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Polri, Kejagung, dan Kemenkum dan HAM, pimpinan DPR RI dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat.

“Kami, pimpinan DPR RI akan menggelar rapat koordinasi untuk mencari solusi terkait skandal Tjoko Tjandra. Tentu, solusi itu tidak dengan melanggar Tatib DPR RI,” tegas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (27/7/2020).

Karena itu, rapat pimpinan DPR nanti tetap berpegang pada Tatib DPR, tapi tujuannya tetap tercapai. Mengapa? Kasus Tjoko Tjandra ini kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu, bukan saja terkait proses penegakn hukum, melainkan terkait kepercayaan investor di Indonesia.

“Kita ingin hal-hal yang terkait dengan investasi tidak terganggu. Untuk itu, DPR minta para penegak hukum bersinergi untuk mengusut tuntas skandal Tjoko Tjandra ini,” katanya singkat.

Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Azis dilaporkan karena tidak mengizinkan Komisi III DPR menggelar RDP dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali Djoko S Tjandra tersebut.

“RDP tersebut sangatlah urgen karena akan membantu pemerintah untuk mengurai sengkarut Djoko Soegiarto Tjandra dan memberikan rekomendasi untuk penuntasan penindakan terhadap oknum-oknum yang membantu pelarian Djoko Tjandra dalam rangka menemukan jejak-jejak keberadaannya sehingga pemerintah mampu menangkapnya dan atau membawa pulang untuk dijebloskan ke penjara,” kata Boyamin, Selasa (21/7/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *