JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) H. Firli Bahuri menilai bahwa diraihnya predikat
WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI, sebagai bukti kerja keras pegawai KPK dan berjalannya penguatan sistem di internal KPK.
“Tentu kami berterima kasih akhirnya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK atas laporan keuangan KPK Tahun 2019. Ini bukti dari kerja keras pegawai dan sistem internal KPK yang sudah berjalan dengan baik,” demikian Firli Bahuri, Selasa (28/7/2020).
Menurut Firli, capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh rekan-rekan di KPK. Selain itu, predikat WTP yang dapat diraih kembali di 2019 setelah tahun sebelumnya (2018) hanya diganjar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK RI, adalah wujud pembuktian suksesnya perbaikan dan penguatan sistem di internal KPK, yang lebih baik dibanding sebelumnya.
Predikat WTP kata Firli, bukan hanya menjadi salah satu indikator kualitas pengelolaan keuangan KPK, melainkan juga menjadi capaian yang harus diraih serta bukti transparansi serta akuntabilitas KPK dalam menggunakan uang rakyat, untuk membiayai seluruh kebutuhan dan kegiatan KPK sebagai alat negara, dalam memberantas korupsi.
Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola secara transparan dan sebaik-baiknya, serta digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. “Jadi, perolehan opini atas hasil pemeriksaan pun merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” kata Firli.
Namun demiiian, pihaknya tidak akan terlena dengan capaian ini mengingat pengelolaan keuangan negara memiliki tantangan tersendiri yang berbeda di setiap tahunnya, sehingga fokus dan konsistensi untuk menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan negara adalah sebuah keharusan.
“Pengelolaan keuangan negara bukan semata hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, tanggung jawab penggunaan setiap rupiah yang berasal dari rakyat, juga menjadi tanggung jawab dan akan dimintai pertanggung jawaban oleh-Nya di akhirat kelak,” pungkas Firli.