JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah serius menelusuri aliran uang mencurigakan dari pihak-pihaknya diduga terlibat dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra.
“Penelusuran ini dilakukan sejak awal mencuatnya skandal pelarian Djoko Tjandra yang berbuntut adanya kegiatan transaksional ke pihak-pihak yang diduga memuluskan pelarian tersebut,” kata Dian kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini.
Terlebih, lanjut Dia, Kejaksaan Agung telah mencopot Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari. PPATK juga tak menutup kemungkinan bakal menelusuri aliran ke Jaksa Pinangki.
“Sebagai lembaga intelejen keuangan tentu kami bersikap proaktif. Tanpa menyebutkan nama, semenjak merebaknya kasus ini kami telah melakulan langkah-langkah standard untuk meneliti siapapun yang diperkirakan perlu untuk diteliti dan diperiksa rekam jejak keuangannya,” ujarnya.
Selain itu, menurut Dian, PPATK juga melakukan kerja sama dengan lembaga intelejen negara-negara lain untuk menelusuri dugaan suap dari Djoko Tjandra. Sehingga jika pada waktunya aparat penegak hukum memerlukan bantuan, maka PPATK telah siap dengan data tersebut.
PPATK pun mendukung penuh Polri dan Kejaksaan Agung apabila meminta bantuan menelusuri adanya penerimaan uang dari Djoko Tjandra terhadap upaya prmulusan pelariannya. Terlebih, Polri juga menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Diduga jenderal polisi bintang satu itu menerbitkan surat jalan terhadap Djoko Tjandra.
“Kami juga akan mendukung Kapolri dan Jaksa Agung apabila mereka meminta bantuan untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan, baik untuk kepentingan internal Kepolisian dan Kejaksaan maupun untuk kepentingan penegakan hukum lainnya,” tegasnya.
Untuk diketahui, buntut skandal pelarian Djoko Tjandra sejauh ini membuat Kejagung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari. Pencopotan ini dilakukan lantaran Pinangki melakukan pertemuan dengan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. ***