JAKARTA, REPORTER.ID – Sebanyak 10 daerah penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, dipetakan memiliki kerawanan tinggi soal ketidaknetralan aparatur sipil Negara (ASN)ASN.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan saat mengisi diskusi webinar bertajuk “Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020” di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Abhan mengatakan kalau pihaknya sudah memetakan daerah tersebut, berdasarkan indeks kerawanan pilkada (IKP) Pilkada 2020. Sementara Pilkada serentak tahun ini akan digelar di 270 daerah.
“Ada 10 daerah yang kami kategorikan indeks kerawanan terkait dengan netralitas ASN cukup tinggi. Ini IKP menjadi early warning bagi kami untuk menentukan strategi pengawasan,” katanya.
Ke 10 daerah yang dimaksudnya, yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Makassar, Kabuoaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Agam.
“Jadi mohon maaf ini kami sebutkan untuk melakukan upaya antisipasi agar persoalan netaralitas ASN di sana tidak terjadi secara masif,” ujar dia.
Abhan menjelaskan, saat ini ada 224 kepala daerah yang akan kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020. Artinya mereka akan menjadi calon incumbent atau petahana.
“Kita lihat pasca 23 September, setelah pencalonan apakah betul semua (petahana) maju,” kata Abhan seraya mengingatkan para petahana yang nanti diputuskan oleh KPU boleh maju dalam Pilkada serentak, untuk segera mengajukan cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena diperlukan pelaksana tugas daerah selama ia bertarung di Pilkada.
Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan undang-undang dan PKPU, serta tahapan Pilkada maka para petahana harus mulai cuti dari 26 September hingga 5 Desember 2020. Majunya petahana dalam Pilkada serentak, kata Abhan, mempunyai potensi abuse of power. Hal tersebut bisa berdampak pada netralitas ASN.
“Abuse of power petahana karena punya akses lebih. Apalagi kalau di daerah incumbent pecah kongsi kemudian ditambah sekdanya yang hampir pensiun mencalonkan diri. Sehingga ASN harus betul-betul teguh menjaga netralitasnya,” pungkas Abhan. ***