JAKARTA, REPORTER.ID – Pada Sidang Tahunan (ST) MPR pada Jumat (14/8/2020), Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato yang merangkum kinerja semua lembaga negara, karena tidak mungkin setiap pimpinan lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya secara langsung dalam Sidang Tahunan MPR, akibat kondisi Pandemi.
Selanjutnya MPR akan memfasilitasi publikasi laporan kinerja masing-masing lembaga negara kepada masyarakat secara virtual. “Jadi, MPR sudah siap menggelar ST MPR di Gedung MPR RI dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Tata cara ST MPR juga sudah dikoordinasikan dengan Sekretariat Jenderal DPR dan DPD,” tegas Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, Kamis (13/8/2020).
MPR RI juga sudah melakukan gladi bersama-sama dengan Sekretariat Negara untuk menyiapkan tata cara persidangan, dan sudah siap untuk melakukan ST MPR,” tegas Ma’ruf Cahyono, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Menurut Ma’ruf, persiapan acara ST MPR, sudah siap secara teknis dan administratif. Secara teknis, ST MPR 2020 akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya membatasi jumlah anggota MPR yang hadir hingga menjaga jarak aman.
“ST MPR tetap digelar di Gedung Nusantara, namun karena kondisi Covid-19, dalam ST ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena harus menjaga jarak maka tidak semua anggota MPR dan undangan bisa hadir. Tidak seperti di masa normal. Sekarang ini sangat terbatas,” ujarnya.
ST MPR akan dihadiri Presiden dan Wakil Presiden, dan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara. Untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19 kata Ma’ruf, hanya perwakilan dari fraksi dan DPD serta tamu undangan yang bisa menghadiri Sidang Tahunan MPR. “Sehingga dalam ruang sidang harus memenuhi protokol Covid-19 dengan social distancing. Jadi, di dalam ruang sidang jaga jarak benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.
Bagi anggota MPR yang tak bisa menghadiri ST MPR secara fisik menurut Ma’ruf, bisa mengikuti sidang secara virtual melalui zoom meeting. ST MPR juga bisa disaksikan melalui siaran televisi maupun siaran langsung di Youtube.
“Kita menyediakan ruang untuk mengikuti sidang dengan zoom meeting atau virtual kepada anggota MPR. Juga bisa diikuti dengan streaming, atau di televisi. Masyarakat juga bisa menyaksikan sidang ini. Sambil berjalan semua ini benar-benar kita siapkan,” tambahnya.
ST MPR merupakan agenda rutin setiap tahun dan sudah menjadi konvensi ketatanegaraan yang berlangsung sejak 2015. MPR menggelar ST untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat. ST MPR ini untuk mendapatkan informasi apa-apa yang sudah dilaksanakan lembaga negara selama satu tahun.
“Sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat. Lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat adalah MPR, DPR, DPD, Presiden, MK, MA, KY, dan BPK,” pungkasnya.