JAKARTA, REPORTER.ID – Heroik para pejuang dan pahlawan kemerdekaan RI yang ke-75 pada Senin (17/8) ini harus dijadikan komitmen bersama seluruh anak bangsa untuk pemberantasan korupsi.
“Jadi, tidak sedikit esensi dan pelajaran yang dapat digali dari integritas para pejuang, yang dapat jadikan contoh dan pedoman untuk meneruskan perjuangan mengisi kemerdekaan yang dulu mereka rebut dengan darah dan air mata,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (17/8/2020).
Perkataan Bung Karno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, Perjuanganmu lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri” terbukti sangat benar, karena tugas saat ini adalah melawan bangsa sendiri yang masih dibayangi kebodohan, kemiskinan, ketertinggalan, intoleransi, ancaman disintegrasi, lebih khusus lagi laten korupsi dan perilaku koruptif.
Padahal kata Firli, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan dan ekonomi negara, tapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan dengan merampas hak-hak rakyat, hak asasi manusia. “Karena itu bagi saya, korupsi adalah kejahatan melawan kemanusiaan *(corruption is a crime againts humanity),” tuturnya.
Bahkan banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena kejahatan korupsi. Sehingga, sudah saatnya seluruh anak bangsa ini berperan untuk menghentikan korupsi dan mengangkat bambu runcing sebagai bentuk intergritas, nilai-nilai kejujuran dan kekuatan moral serta akhlak yang tinggi untuk melawan dan membasmi korupsi.
Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan beberapa waktu lalu, mengingatkan kita semua bahwasanya untuk menuju bangsa yang maju dan produktif bukanlah kerja ringan, dimana menciptakan ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa dijalankannya dengan baik hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif.
“Saya sependapat dengan Presiden Jokowi bahwasanya fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana memang sangat diperlukan untuk mengakselerasi pembangunan, namun semua itu tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum yang antikorupsi,” kata Firli.
Namun lanjut Firli,, kecepatan tidak bisa serta merta diikuti kecerobohan dan kesewenang-wenangan dalam penanganan hukum, karena dapat bersinggungan bahkan melanggar aspek perlindungan hak asasi manusia tersebut.
Menurutnya, pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Maka upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. “Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang juga tidak bisa ditawar lagi,” jelas Firli.
Berbicara penegakan hukum meburut Firli, KPK sudah tentu tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajibannya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini.
Dan, peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah menjadi penyakit kronis di republik ini.
Karena itu, nilai-nilai perjuangan para pejuang kemerdekaan, adalah pelajaran berharga yang tak lekang oleh waktu dan tak tergerus oleh zaman, sehingga selalu dapat dijadikan spirit bagi bangsa ini untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa khususunya korupsi dan perilaku koruptif.
Dengan tiga strategi pemberantasan korupsi KPK yaitu pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset dan culture set baru antikorupsi, pendekatan pencegahan yang tujuan utamanya menghilangkan kesempatan dan peluang untuk korupsi, dan pendekatan penindakan dimana ketiganya adalah core business KPK dalam pemberantasan korupsi serta dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable sehingga perang dan menang melawan penjajah bernama korupsi, bukanlah sekadar mimpi atau impian, namun dapat terwujud nyata sehingga Indonesia bersih dari segala bentuk korupsi.
“Saya berpendapat bahwa Merdeka itu ketika bangsa dan negara kita benar-benar bersih dan bebas dari segala bentuk Korupsi. My country have given Everything to me, So It is time for me to pay back to my state, my people and my lovely country NKRI,” pungkas Firli.