Sekjen DPR Raih Gelar Doktor Parlemen Modern dari IPB

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan parlemen modern ditandai dengan aspek keterbukaan, teknologi informasi dan SDM unggul yang berbasis teknologi informasi terkini sebagai sistem organisasi pendukung yang efektif, profesional, modern dan mandiri.

Perubahan yang cepat disebabkan teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat saat teknologi digital mulai digunakan masyarakat.

“Pada era seperti ini akan mengalami kelimpahan/abundance pada Organisasi, SDM dan teknologi. Sehingga keberadaan parlemen modern sebagai resolusi DPR RI tahun 2019 sudah menjadi kebutuhan DPR,” demikian Indra Iskandar pada sidang terbuka promosi doktoral bidang ilmu manajemen bisnis pada Sekolah bisnis IPB Bogor, melalui virtual di Kompleks DPR, Rabu (19/8/2020).

Hal itu lanjut Indra, sama halnya dengan parlemen di negara-negara lain. Dimama konsep parlemen modern sudah diperlukan untuk menjawab tantangan jaman yang semakin maju dan berbasis teknologi,.

Sidang promosi itudi pimpin langsung oleh Dekan Prof. Dr. Ir. Noer Azam Achsani, MS Sekolah Bisnis IPB, penguji luar Prof. Dr. Chandra Wijaya, MSi, MM Guru besar ilmu administrasi Universitas Indonesia dan Dr. Ir. Nimmi Zulbainarni, SPi, MSi Wakil dekan SB-IPB, Perwakilan program studi Dr. Ir. Arif Imam Suroso, MSc, Promotor Prof. Dr. Ir. Mohamad Syamsul Ma’arif M.Eng., Dr. M. Joko Affandi S.U. dan Dr.Ir. Anggraini Sukmawati MM.

Promovendus memaparkan hasil disertasinya yang berjudul “Strategi Pengembangan Kapabilitas Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Teknologi untuk Meningkatkan Kinerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.”
Organisasi dihadapkan pada lingkungan yang memiliki karakteristik “VUCA”, (Volatility (perubahan yang cepat); Uncertainty (tidak menentu); Complexity (sangat beragam); Ambiguity (tidak jelas).

“Secara umum, parlemen di seluruh dunia juga menghadapi tantangan yang sama akibat dampak globalisasi serta tuntutan masyarakat terhadap informasi,” jelas Indra.

Penelitian doktoral ini menggunakan Soft System Methodology (SSM) serta menggunakan Interpretive Structural Modeling (ISM) dan Analytical Hierarchy Process (AHP) sebagai Hard System Methodology (HSM) menghasilkan temuan Strategi baru dalam perumusan kebijakan menggunakan pendekatan sistem berbasis organisasi masa depan yang berlandaskan kompetensi, kualitas, dan sikap kerja SDM sesuai dengan perkembangan TIK.

Terbentuknya sistem organisasi Setjen yang modern yang didukung SDM unggul dan berbasis TIK (Organisasi masa depan) serta didukung Regulasi (Pemerintah, Internal/Renstra/RITIK) dan komitmen semua pihak yang kuat.

Indikator kinerja dan kontrol sistem pendukung yang andal dan paripurna dalam mewujudkan parlemen modern tidak hanya cukup dengan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi tetapi dibutuhkan integrasi penggunaan TIK antar unit serta kompetensi, kualitas dan sikap kerja SDM yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan TIK.

Setjen sebagai sistem pendukung utama DPR RI berada di bawah eksekutif dan pimpinan DPR RI sebagai lembaga politik menjadi aktor kunci dalam mewujudkan parlemen modern didukung dengan keleluasaan dalam hal regulasi sebagai kebutuhan agar andal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kebaruan lainnya yang dihasilkan dalam penelitian ini adalah secara teori ketika dimensi kapabilitas organisasi sudah diterapkan dengan baik akan menimbulkan kekakuan pada organisasi, namun Setjen DPR yang menggunakan 4 dimensi kapabilitas organisasi dan mengimplementasikannya untuk meningkatkan kinerja tanpa menimbulkan kekakuan pada organisasi Setjen DPR.

Hal ini terjadi kata Indra, dikarenakan setjen DPR harus profesional, tidak memihak dan melayani DPR yang membutuhkan fleksibilitas. Hasil rumusan kebijakan strategis atas pengembangan kapabilitas organisasi, SDM dan teknologi dalam penelitian ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kinerja setjen DPR sebagai sistem pendukung mewujudkan parlemen terbuka untuk mendorong peningkatan akses dan keterbukaan informasi publik dan penguatan partisipasi.

Selain itu diperlukan keterlibatan publik termasuk melalui penggunaaan teknologi informasi demi terciptanya lembaga legislatif modern yang representatif, terbuka, transparan, partisipatif, inklusif dan akuntabel sehingga perumusan kebijakan dan kinerja anggota Dewan dapat diakses dan menjawab kebutuhan publik.

“Jadi, Setjen DPR RI perlu melakukan terobosan untuk mewujudkan Parlemen Modern yang sudah dicanangkan beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *