JAKARTA, REPORTER.ID – Presiden Joko Widodo resmi (Jokowi) meluncurkan bantuan presiden (Banpres) produktif berupa hibah modal kerja untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menyasar 12 juta pelaku UMKM dengan nominal hibah Rp2,4 juta per orang.
“MPR mengapresiasi Banpres produktif yang diluncurkan oleh Presiden yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan mendorong pelaku UMKM dapat memanfaatkan secara maksimal bantuan tersebut untuk mengembangkan bidang usaha yang ditekuni terutama di era pandemi dan tekanan ekonomi di segala aspek ehidupan,” tegas Ketua MPR Bambang Soesatyo, Selasa (25/8/2020).
Untuk itu, Bamsoet mendorong UMKM dalam memanfaatkan batuan hibah tersebut untuk secara terbuka dan transparan serta meminta pendampingan dari Kementeri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, atau dengan Dinas Koperasi dan UKM provinsi seluruh Indonesia, agar bantuan presiden tepat sasaran dan membatu palaku UMKM lebih produktif dalam mumulihkan perekonomian nasional.
Pemerintah juga dapat memanfaatkan data-data pelaku UMKM yang sudah diferivikasi guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam menyalurkan bantuan, dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan tujuan bantuan hibah tersebut.
“Diharapkan pemerintah dapat menuntaskan banpres produktif tersebut pada September mendatang,” ungkapnya.
Nelayan
Sementara itu terkait terjadinya penangkapan sejumlah nelayan Indonesia di Kepulauan Riau oleh aparat Malaysia dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Bamsoet
mendorong pemerintah tegas dalam memberikan bantuan hukum terhadap nelayan yang ditangkap, dan TNI AL diharapkan melakukan patroli untuk mengawal teritorial laut Indonesia sehingga nelayan dapat diingatkan untuk tidak melanggar batas perairan kita sesuai dengan batas teritorial laut yang diakui secara internasional.
“MPR berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan dapat diselesaikan melalui komunikasi diplomasi antar pemerintah untuk menghindari tumpang tindih klaim atas wilayah maritim,” katanya.
Selain itu, Waketum Golkar itu mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri/Kemenlu, Kementerian Pertahanan/Kemenhan bersama TNI Angkatan Laut, memperkuat ketahanan di batas wilayah maritim Indonesia sehingga wilayah perbatasan Indonesia yang diakui secara internasional tidak mudah diklaim oleh negara lain.
“Pemerintah dalam memberikan izin melaut bagi nelayan untuk diingatkan batas laut teritorial, zona ekonomi ekslusif, dan laut bebas agar para nelayan tidak melanggar garis batas maritim di wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya.