JAKARTA, REPORTER.ID – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mulai berdatangan dan berkumpul di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Massa aksi mulai menyemut di depan Gedung Parlemen, sekitar pukul 10.40 WIB.
Para pengunjuk rasa terlihat mulai datang bergerombol dengan membawa sejumlah atribut, mulai dari bendera hingga spanduk dan poster. Mereka menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dan menolak PHK di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Sementara Polda Metro Jaya telah menyiagakan ribuan personel gabungan untuk menjaga aksi unjuk rasa massa buruh.
Sebelum, Presiden KSPI Said Iqbal menyamapaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat Covid-19.
“Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat Covid-19 dan resesi ekonomi,” kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin kemarin.
Kalau DPR dan Pemerintah memaksa mengesahkan RUU Ciptaker, Said pastikan aksi buruh semakin membesar, dan akan diikuti buruh dari berbagai provinsi, mulai dari Jawa Barat, Banten, Aceh, hingga Makassar.
Menurut dia, ada sejumlah pasal yang mereduksi hak-hak kaum buruh dan masyarakat kecil.
“Ancaman PHK (pemutusan hubungan kerja) sudah di depan mata, tapi yang dilakukan justru mengebut pembahasan omnibus law,” tegas Said. ***