HOT ISU Yang Berkembang Jumat (28/8) Pagi Ini :

oleh
oleh
Pinangki Sirna Malasari (ISTIMEWA)

 

 

  1. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengaku tak bisa memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pertemuan dengan narapidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Ia menduga ada “orang besar” yang melindungi Pinangki.

Barita mengatakan Pinangki tak memiliki kekuasaan yang sangat besar untuk memuluskan langkah Djoko Tjandra bebas dari jeratan hukum. Selain itu, jabatan Pinangki sendiri tak relevan dalam kasus korupsi Bank Bali

“Saya menduga ada orang besar di belakang Pinangki itu. Sehingga mereka (Kejaksaan Agung) tidak terlalu terbuka dalam memberikan kewenangan pemeriksaan kepada kami,” kata Barita kepada wartawan, kemarin.

2. Penyidik Bareskrim Polri batal memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Kamis (27/8) kemarin. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidik sudah menemui Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada pukul 11.00 WIB, namun, Pinangki meminta pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. “Yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule karena hari ini jadwalnya anaknya PSM bezuk,” kata  Awi Setiyono. Kemarin.

3. Pihak Kejagung menegaskan tidak akan menyerahkan penanganan perkara dugaan suap terhadap Jaksa Pinangki kepada KPK. Kejagung menepis dugaan konflik kepentingan selama pihaknya melakukan penyidikan terhadap anggota Korps Bhayangkara yang disuap terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko S Tjandra tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan pihaknya memiliki wewenang untuk mengusut kasus suap Djoktjan terhadap PInangki tersebut. Penyidik Kejagung terbuka untuk lakukan koordinasi dengan KPK. “Penyidikan masing-masing punya kewenangan. Kami aparat penegak hukum saling support itu ada namanya kordinasi supervisi. Kami melakukan penyidikan penuntut umum juga di sini, tak ada dikatakan inisiatif serahkan, kita kembali ke aturan,” kata Hari kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/8).

4. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mempersilakan Kejagung lanjutkan penanganan kasus Pinangki bila mengaku paling berwenang dan dapat melakukannya dengan transparan. “Kalau memang merasa paling berwenang dan mampu melakukannya dengan baik dan transparan, ya silakan saja. Toh pada akhirnya, publik yang akan menilainya,” ujar Nawawi saat dihubungi.

Nawaw menjelaskan, harapan pihaknya agar penanganan perkara jaksa Pinangki diberikan ke KPK bukan berkaitan soal kewenangan karena baik KPK maupun Kejagung sama-sama berwenang. Namun supaya menimbulkan kepercayaan kepada publik, biarlah kasus itu ditangani KPK.

5. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap, Kejaksaan Agung berinisiatif menyerahkan kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari ke KPK. “Saya tidak brbicara dengan konsep pengambilalihan perkara yang memang juga menjadi kewenangan KPK sebagaimana ditentukan dalam Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019, tetapi lebih berharap pada inisiasi institusi tersebutlah yang mau menyerahkan sendiri penanganan perkaranya kepada KPK,” kata Nawawi seraya menambahkan, penyerahan kasus Pinangki kepada KPK akan menunjukkan sinergitas dan koordinasi antara Kejagung dan KPK.

6. ICW juga mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejaksaan Agung. “ICW menagih komitmen dan keberanian dari Pimpinan KPK untuk segera mengambil alih penanganan perkara yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejaksaan Agung,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (27/8).

7. Nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diduga ikut terseret dalam polemik anak buahnya, Jaksa Pinangki Sinar Malasari dengan Djoko Tjandra. Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020, ia diduga mengetahui kepergian Jaksa Pinangki ke Malaysia untuk bertemu Djoko yang memiliki nama asli Joko Soegiarto Tjandra.

Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi dari Djoko Tjandra. Ia sebelumnya juga telah dinyatakan bersalah setelah melanggar disiplin lantaran pergi ke luar negeri sembilan kali tanpa sepengetahuan atasan. Kepergiannya itu diduga untuk bertemu Djoko Tjandra.

Namun, dalam serangkaian pemeriksaan, seperti dikutip dari Majalah Tempo, Pinangki mengaku telah memberi tahu Jaksa Agung ST Burhanuddin ihwal pertemuannya dengan Djoko.

8. Kejaksaan Agung masih menelusuri aliran dana yang diduga diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Djoko S Tjandra. Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, tak menutup kemungkinan Pinangki dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Kalau memang nanti ada bukti permulaan yang cukup bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk melakukan pembelian terhadap barang atau apapun, maka tentu ada pasal yang terkait dengan itu, dugaannya pencucian uang,” kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

9. Kejagung menduga Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko S Tjandra berkonspirasi untuk mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung ( MA). Pinangki dan Djoko Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka. Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. “Konspirasinya atau dugaannya adalah perbuatan agar tidak eksekusi oleh jaksa, meminta fatwa kepada Mahkamah Agung,” katanya, kemarin.

10. Kejaksaan Agung menetapkan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari, setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup. Dalam kasus tersebut, Pinangki telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. “Pada hari ini penyidik menetapkan lagi satu orang tersangka dengan inisial JST,” tegas Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

11. Kejaksaan Agung membuka kemungkinan memeriksa pihak Mahkamah Agung ( MA) terkait perkara dugaan suap Djoko S Tjandra terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan akan dilakukan setelah ada bukti yang mengarah ke keterlibatan oknum di MA. “Tentu nanti alat bukti yang akan berbicara,” ucap Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, kemarin.

12. Penyidik Bareskrim Polri batal memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Kamis (27/8) kemarin. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidik sudah menemui Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada pukul 11.00 WIB, namun, Pinangki meminta pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. “Yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule karena hari ini jadwalnya anaknya PSM bezuk,” kata  Awi Setiyono. Kemarin.

13. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, lima kota administratif di Provinsi DKI Jakarta berstatus zona merah. Kelima kota tersebut masuk dalam daftar 32 daerah yang berstatus zona merah Covid-19. “DKI Jakarta ini seluruh kotanya yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta barat,” kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8).

14. Menko Polhukam Mahfud MD mengadakan rapat koordinasi bersama para kepala daerah se-Indonesia. Dalam rapat tersebut, Mahfud mengungkapkan kondisi Indonesia saat ini yang sedang di ambang resesi. Rapat digelar secara virtual pada Kamis (27/8) pagi dan dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Awalnya Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2020, yang mengatur tentang penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PCPEN. Menurutnya, Perpres tersebut sangat penting sebab jika tidak diterbitkan, akan menimbulkan masalah ekonomi hingga sosial di masyarakat akibat pandemi COVID-19.

15. Di era pandemi COVID-19 ini, tak ada negara yang kebal dari resesi ekonomi, termasuk Indonesia. Saat ini RI berada di pinggir jurang resesi. Jika kuartal III-2020 ekonomi kembali minus, maka ekonomi RI resmi dicap resesi.

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati percaya asa itu masih ada. Dia menegaskan pemerintah tidak akan mengibarkan bendera putih terhadap resesi selama kuartal III-2020 belum berakhir. “Jangan menyerah dulu, kan masih ada 1 setengah bulan, jadi kita upayakan,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

16. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi kasus sengketa bisnis dan pengajuan kepailitan akan terjadi. Ia meminta kepada seluruh jajaran penegak hukum, khususnya Mahkamah Agung (MA) bisa mengatasi persoalan bisnis yang terdampak oleh pandemi virus Corona. Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara kunci dalam acara webinar Internasional Mahkamah Agung, Kamis (27/8).

Mantan pejabat penting Bank Dunia ini mengungkapkan ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Corona masih belum diketahui kapan berakhir. Padahal dana penanggulangan pandemi COVID-19 sudah dihabiskan dalam jumlah besar.

17. Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pembukaan bioskop di tengah pandemi Covid-19 masih sebatas rencana. Satgas Covid-19 pun masih berdialog dengan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana tersebut. “Perlu kami sampaikan rencana pembukaan kembali bioskop sebenarnya masih dalam rencana dan itu masih proses konsultasi pemda dengan satgas pusat,” kata Wiku di Kantor Presiden, Kamis (27/8).

18. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi apabila nantinya bioskop kembali dibuka. Di antaranya, penintonnya berusia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun tanpa gejala dan penyakit penyerta,  kapasitas penonoton dibatasi maksimal 50 persen, seluruh penonton wajib mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk ke pintu bioskop sampai dengan keluar.

19. Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai penularan Covid-19 akan semakin parah jika bioskopp kembali dibuka. Hal itu disampaikan Bambang menanggapi rencana pembukaan bioskop di DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19. “Rencana tersebut dapat membuka peluang terjadinya klaster penularan baru Covid-19, mengingat masih terus meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia,” kata Bambang sembari mengingatkan, pembukaan bioskop semestinya dilakukan setelah pemerintah bisa memastikan angka kasus Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan.

20. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan pemerintah agar mengkaji secara matang rencana pengoperasian kembali bioskop di pusat-pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, dikhawatirkan akan memunculkan klaster penyebaran Covid-19 baru di tengah upaya pengendalian Covid-19 oleh pemerintah. Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban mengatakan, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk memulai kegiatan operasional bioskop. Sebab, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.

21. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp 9 triliun. “Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini,” kata Nadiem dalam raker dengan Komisi IX DPR.

22. Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam memastikan, seluruh mahasiswa yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah. “Bantuan pulsa rencananya diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring ,” kata Nizam, Kamis (27/8).
22. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, dana Program Organisasi Penggerak (POP) tahun 2020 akan direalokasikan untuk menunjang kebutuhan guru dalam pembelajaran jarak jauh. Realokasi anggaran akan diberikan dalam bentuk pulsa. Menurut Nadiem, hal ini dilakukan karena POP tahun ini ditunda dan dilanjutkan kembali pada 2021.

23. Mendikbud Nadiem Makarim memastikan, Program Organisasi Penggerak ( POP) ditunda tahun ini (2020, red) dakan akan diberlakukan tahun depan (2021). “Setelah kami evaluasi selama satu bulan, kami memutuskan, karena ada beberapa faktor, untuk menunda program POP untuk tahun 2020. Jadinya program POP itu akan mulai di tahun 2021,” kata Nadiem dalam raker dengan Komisi X di DPR, Kamis (27/8).

24. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meragukan survei pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan Kemendikbud. Dia menyebut survei tersebut tidak benar-benar merepresentasikan kondisi fakta sesungguhnya di lapangan. Ia membandingkan jumlah responden pada survei Kemendikbud dengan jumlah siswa keseluruhan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Jumlah siswa SD 25.486.506 orang, ini sumbernya kita dapat dari data pokok pendidikan (Dapodik), sedangkan responden daring di survei 4.784 orang,” katanya. Ia juga minta Kemendikbud menyelaraskan aturan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 agar tidak melanggar aturan perundangan yang ada.

25. Bareskrim Polri, Kamis (27/8), menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, dari pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, rekonstruksi tersebut dihadiri 3 tersangka dan 5 saksi, namun tidak dibeberkan siapa saja tersangka dan saksi yang hadir. Awi juga tidak memberi keterangan lebih lanjut terkait rekonstruksi tersebut.

26. Penyidik Bareskrim Polri sudah mengamankan 24 kamera pengawas (CCTV) yang berada di dalam Kompleks Kejaksaan Agung dan di sekitar wilayah tersebut. Pengamanan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Dari 24 CCTV tersebut, 8 dalam kondisi terbakar. CCTV tersebut berhasil akan diteliti tim Labforsik Polri. Di sisi lain, pihak Polri telah memeriksa setidaknya 59 orang sebagai saksi terkait kebakaran Gedung Kejaksaan, namun hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran.

 27. Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, ketidakdisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19. Ia mengatakan, kunci utama pencegahan penularan Covid-19 yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker. “Kuncinya cuma satu, kalau kita semua pakai masker dan jaga jarak, itu nol kemungkinan untuk kena penularan. Itu dari WHO (World Health Organization),” kata Terawan dalam raker dengan Komisi IX DPR, Kamis (27/8).

28. Menkes Terawan Agus Putranto telah menyusun pengajuan anggaran sebesar Rp 3,8 triliun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dari lembaga Aliansi Vaksin Dunia atau Global Alliance for Vaccines and Immunization (Gavi). Terawan menyebut usulan anggaran itu sudah disampaikan dalam rapat koordinasi menteri dan selanjutnya akan disampaikan ke Komisi IX DPR.

29. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, vaksin subsidi pemerintah tidak tersedia untuk semua masyarakat karena kondisi keuangan negara terus mengalami penurunan. Masyarakat yang terdata di BPJS Kesehatan pun tidak seluruhnya mendapatkan layanan vaksin gratis. “Kami mengusulkan bila memungkinkan untuk masyarakat bisa membayar vaksin mandiri bagi yang mampu,” ujar Erick.

30. Wakil Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, Indonesia bisa mendapatkan 30 juta dosis vaksin untuk diberikan kepada 15 juta orang pada akhir tahun 2020. Sebanyak 30 juta dosis vaksin itu didapatkan dari hasil kerja sama Indonesia dengan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), G42 dan perusahaan asal China, Sinovac. “Kalau satu orang membutuhkan dua dosis, sehingga ada 15 juta orang yang bisa divaksin di akhir tahun 2020 jika uji klinisnya berjalan dengan baik,” tuturnya.

31. Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan estimasi harga vaksin virus Corona (COVID-19) yang diproduksi Bio Farma dengan bekerja sama dengan Sinovac asal China. Ia mengungkapkan, harganya berada di kisaran US$ 25-30 atau sekitar Rp 367.977-441.573 (Rp 14.716). Harga tersebut merupakan total untuk penyuntikan vaksin yang dilakukan sebanyak dua kali per orang.

“Perhitungan awal harga vaksin ini untuk istilahya bukan per dosis tapi untuk satu orang, karena satu orang ini dua kali suntik, jeda waktunya dua minggu. Kurang lebih itu harganya US$ 25-30 range-nya tapi ini Bio Farma sedang hitung ulang,” ungkap Erick dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8).

32. Menlu Retno Marsudi meminta otoritas Malaysia melakukan investigasi secara transparan terkait kasus penembakan terhadap warga Bintan, Kepulauan Riau di Johor, Malaysia. WNI tersebut ditembak karena diduga bertindak agresif saat diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Kita telah meminta agar investigasi terhadap peristiwa penembakan ini dilakukan secara transparan,” kata Retno melalui telekonferensi, Kamis (27/8). Retno mengatakan, KJRI Johor Bahru menerima informasi dari APMM mengenai penyelundupan burung murai batu dan murai kampung yang diduga dilakukan tiga WNI.

33. Wapres Ma’ruf Amin meminta PT Bio Farma dan Sinovac agar vaksin Covid-19 yang sedang dikembangkan, benar-benar aman untuk disuntikkan ke manusia. Hal tersebut disampaikan Wapres Ma’ruf Amin di rumah dinasnya, Kamis (27/8), saat menggelar pertemuan virtual dengan PT Bio Farma. “Yang pasti, (vaksin) juga harus betul-betul aman, di samping halal,” kata Ma’ruf Amin.

34. Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum tak menakut-nakuti pejabat eksekutif dengan peraturan hukum. “Saya sampaikan berkali-kali. Jangan pernah memanfaatkan hukum yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, pengusaha dan masyarakat,” kata Jokowi saat membuka Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8) kemarin.
35. KPK sependapat dengan Presiden Jokowi yang meminta aparat penegak hukum tidak menakut-nakuti pejabat eksekutif. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kewenangan besar yang dimiliki aparat penegak hukum tidak boleh disalahgunakan untuk menakut-nakuti pihak lain karena bisa  mengganggu iklim usaha dan program pembangunan.

36. Panitia Kerja (Panja) RUU MK membahas revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dalam rapat tertutup, Kamis (27/8). Ini patut dicurigai.  Anggota Panja dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta membenarkan hal tersebut. Namun ia menolak menjelaskan saat ditanya alasan Panja menggelar rapat secara tertutup. Wayan hanya bilang, rapat akan berlangsung hingga larut malam.

37. Penangkapan tokoh adat Laman Kinipan, Effendi Buhing menuai kecaman karena dikaitkan dengan narasi ‘kriminalisasi’. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi menyelidiki proses penangkapan Buhing. “Proses penangkapan terlihat di video selayaknya tidak demikian,” kata Ahmad Sahroni, Kamis (27/9).

Sahroni meminta Kapolri untuk menelusuri bagaimana kejadian sebenarnya. Jika benar ada kesalahan, menurutnya, petugas kepolisian itu harus diberikan sanksi tegas. “Bilamana ada kesalahan yang dilakukan petugas maka Kapolri harus turunkan team Propam untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya dan bilamana terbukti petugas yang lalai maka wajib diberikan sangsi berat,” ujarnya.

38. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memutasi 62 perwira tinggi (pati) di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier. Mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia . Salah satu yang dimutasi adalah Danjen Kopassus, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa yang dipindahkan menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. Penggantinya adalah Brigjen TNI Mohammad Hasan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Danjen Kopassus.

39. Presiden Jokowi menyebut bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan kepada pekerja yang terdaftar dan taat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, pemerintah ingin memberi apresiasi bagi perusahaan dan pekerja yang taat membayar iuran. “Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Yang diberikan ini adalah kepada para pekerja di perusahaan yang rajin membayar iurannya,” kata Jokowi saat peluncuran program bantuan tersebut di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8).

40. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) amankan 19 calon anak buah kapal (ABK) usai menggerebek sebuah tempat penampungan di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/8) dini hari. Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan para calon ABK tersebut menyatakan kesediaan untuk pindah ke tempat penampungan milik BP2MI di Ciracas, Jakarta Timur. Beberapa jam sebelum penggerebekan, pihak BP2MI telah menyelamatkan 18 calon ABK yang yang diusir dari tempat penampungan perusahaan milik PT Abadi Mandiri Internasional (AMI). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *