HOT ISU Yang Berkembang Senin (31/8) Pagi Ini :

oleh
oleh
  1. Kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur serta perusakan toko milik warga sipil oleh puluhan personil TNI yang terprovokasi oleh informasi hoaks pada Sabtu (29/8) dini hari masih menjadi perbincangan hangat hingga Senin pagi ini.

Seperti diketahui, dalam kejadian itu, beberapa kendaraan pribadi dan kendaraan operasional polisi rusak dibakar massa. Sekelompok orang tersebut juga merusak barang milik warga sipil di sejumlah wilayah di Ciracas dan Pasar Rebo pada waktu yang tidak jauh berbeda.

Belakangan, diketahui para personil personel TNI tersebut mengamuk lantaran terbakar emosinya setelah mendapat informasi hoaks bahwa rekannya bernama Prada MI dikeroyok hingga babak belur di wilayah Arundina, Cibubur. Padahal sebenarnya, MI mengalami kecelakaan tunggal di bilangan Ciracas yang menyebabkan luka di tubuh dan wajahnya.
2. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas dan perusakan barang milik warga sipil di Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, akan ditindak tegas.

Tindakan tegas akan dilakukan terutama kepada prajurit TNI berinisial MI yang menjadi sumber masalah. Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI telah mengamankan MI untuk diperiksa lebih intensif. Ponsel MI yang diduga menjadi media memprovokasi rekan seangkatannya juga telah diamankan untuk didalami lebih lanjut.

3. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, luka yang dialami prajurit TNI berinisial MI bukan akibat pengeroyokan, tetapi akibat kecelakaan tunggal. “Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, luka yang diderita Prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tapi akibat kecelakaan tunggal,” kata Hadi, Minggu (30/8). Namun, MI lapor ke rekan-rekannya bahwa dirinya dikeroyok hingga menyebabkan luka di wajah dan tubuhnya.

4. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan tindakan penyerangan terhadap Mapolres Ciracas oleh oknum anggota TNI sebagai tindakan yang sangat memalukan dan merugikan nama baik kesatuannya. “Ini sangat meresahkan, sangat memalukan, dan sangat merugikan nama Angkatan Darat,” ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).

Andika memastikan, para pelaku akan ditindak pidana sesuai dengan tingkat kesalahannya. Selain itu, mereka juga dipastikan akan dipecat dari keanggotaannya sebagai TNI. Sejauh ini sudah ada 31 orang yang diperiksa terkait kasus penyerangan tersebut. Bahkan 12 di antaranya, termasuk Prada MI yang diduga sebagai provokator kejadian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur.

5. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan akan mengganti segala kerusakan materiil dan biaya pengobatan korban akibat insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. “Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku,” ujar Andika dalam konferensi pers yang digelar, Minggu (30/8).

Ia mengatakan, segala kerusakan materiil maupun korban yang dirawat akan ditangani langsung Pangdam Jaya. Kata Andika, Pangdam Jaya bertanggung jawab merekap seluruh kerugian yang ditimbulkan insiden tersebut. “Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian. Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus,” tegas Andika lagi.
6. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa para anggota TNI AD pelaku penyerangan Mapolres Ciracas memenuhi pasal di kitab undang-undang hukum pidana militer dan mereka akan dipecat dari dinas militer. Andika mengatakan, dari 12 orang yang sudah diperiksa, termasuk Prada MI yang menjadi provokator insiden tersebut sudah dipastikan bahwa mereka adalah anggota TNI. Selain itu, terdapat 19 orang lain yang juga turut diperiksa. Sehingga, total ada 31 orang yang menjalani pemeriksaan.

7. Kriminolog dari Universitas Diponergoro (Undip) Budi Wicaksono menduga penyerangan itu merupakan ulah oknum TNI yang kecewa terhadap kebijakan pemerintah.  Ia menilai, penyebaran hoaks oleh salah satu oknum TNI hanya salah satu cara untuk menghasut dan menggerakkan massa. “Jadi ini ada kepentingan pribadi yang menggerakkan sentimen institusional, yang intinya mulai memperlihatkan kekecewaan kepada pemeritah,” kata Budi, Minggu (30/8).

8. Jubir Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, penyerangan Mapolsek Ciracas yang diduga dilakukan oknum TNI itu murni tindakan kriminal orang per orang, bukan tindakan institusi. Menurut dia, penyerangan itu bentuk pembangkangan terhadap perintah atasan. Ia menilai, kebersamaan dan sinergi TNI-Polri dicontohkan dengan sangat baik oleh Panglima TNI dan Kapolri.

9. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyayangkan para prajuritnya termakan hoaks terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, pertokoan, hingga warga sipil, Sabtu (29/8) dini hari. Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan yang dialami Prada MI. Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi anarkistis tersebut diduga disebabkan provokasi berita hoaks yang disebarkan Prada MI tentang kecelakaan tunggal yang menimpanya. Setelah menerima informasi, sejumlah anggota TNI kemudian merasa sakit hati.

10. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan oknum TNI di wilayah Ciracas, Jakarta Timur yang menyebabkan terjadinya korban maupun kerusakan yang dialami warga sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa.

11. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus meminta warga yang menjadi korban penyerangan di kawasan Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, melapor ke polisi. Saat ini, polisi masih mendata kerusakan akibat penyerangan tersebut. Berdasarkan data sementara yang dimiliki pihak kepolisian, penyerangan itu menyebabkan dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas terbakar, satu kendaraan operasional polisi dan satu unit bus Polri rusak serta dua orang polisi terluka.

12. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, Prada MI diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang kecelakaan yang dialaminya melalui pesan elektronik. Kabar bohong itu menjadi pemicu penyerangan Polsek Ciracas, pertokoan, hingga warga sipil.

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina. “Tetapi yang bersangkutan justru memberikan informasi kepada kawan-kawannya di grup maupun ada seniornya bahwa dia dikeroyok, nah itu yang tidak benar,” tegasnya.

13. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis menyampaikan, MI bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bila terbukti menyebarkan berita hoaks. “Kalau memang terbukti ada berita hoaks, ini tentunya akan dijerat dengan undang-undang yang ada, yaitu UU masalah ITE, hukumannya cukup lumayan,” kata Eddy. Eddy menegaskan, tak ada anggotanya yang akan lolos dari jerat hukum apabila terbukti melanggar tindak pidana. “Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkanlah tim bekerja dulu,” ujarnya.

14. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, totalnya ada 31 orang yang menjalani pemeriksaan atas insiden penyerangan Mapolsek Ciracas. Sebelumnya, Pomdam Jaya telah memeriksa 12 orang yang seluruhnya merupakan prajurit TNI AD. Namun ada 19 orang lagi yang sedang dalam proses pemanggilan untuk pengusutan kasus penyerangan tersebut.
15. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengutuk keras perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Azis mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dan menangkap para pelaku serta mengungkap motif pembakaran tersebut. “Ini merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan saya mengutuk keras pelaku perusakan dan pembakaran tersebut. Polisi harus segera mengusut tuntas sehingga informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8.

15. Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya membentuk tim gabungan guna mengusut penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur oleh ratusan orang tak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. “Kita bersama-sama membuat tim terpadu dalam mengusut kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (30/8).

Berdasarkan penyelidikan, kata Yusri Yunus, ada beberapa warga sipil yang terlibat dalam penyerangan tersebut akibat salah informasi dari oknum anggota TNI berinisial Prada MI. Polda Metro Jaya bertugas mengusut pelaku perusakan Mapolsek Ciracas yang bukan merupakan prajurit TNI.”Sesuai peraturan perundang-undangan. Semua punya kewenangan masing-masing dalam lidik dan sidik ” ujar Yusri.

16. Ketua KPK Firli Bahuri telah mengidentifikasi empat potensi korupsi di dalam penanganan Covid-19 sekaligus membuat langkah antisipasinya. Pertama, potensi korupsi dalam rangka pengadaan barang/jasa mulai dari kolusi, mark up harga, kickback, konflik kepentingan dan kecurangan. Sebagai antisipasinya, KPK telah mengeluarkan SE Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Terkait Pencegahan Korupsi.

Potensi kedua berupa korupsi filantropi atau sumbangan pihak ketiga. Menurut Firli, kerawanan terdapat pada pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan dan penyelewengan bantuan. Sebagai pencegahannya, KPK menerbitkan panduan berupa Surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/0 1-10/04/2020 tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah dari Masyarakat. Surat tersebut ditujukan kepada gugus tugas dan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

17. Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, kondisi perekonomian masyarakat mulai bergerak di tengah penerapan kebiasaan baru. Hal tersebut diungkapkannya saat mengkampanyekan protokol kesehatan di hadapan seniman dan budayawan di Yogyakarta, Sabtu (29/8). “Sekarang mulai terlihat, kegiatan ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak, kegiatan sosial politik bergerak, tapi protokol kesehatannya belum begitu imbang,” ujar Mahfud MD.

18. Pemerintah didesak bikin kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan penerapan protokol kesehatan dan mencegah stigmatisasi Covid-19. Hal tersebut merupakan rekomendasi para peneliti dan akademisi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata Tanggap Covid-19 UI.

Rekomendasi tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan, mengingat sejauh ini belum ada upaya khusus dalam bentuk program, rencana aksi, maupun panduan bertingkah laku dari pemerintah. Padahal, hal tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas mental masyarakat, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan dan mereduksi stigma Covid-19 yang terjadi. (HPS)

 

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *