JAKARTA, REPORTER.ID – Tema ‘DPR Bersama Rakyat Menuju Indonesia Maju’ ini merupakan tekad dan komitmen bersama dalam menjalankan fungsi, wewenang, dan tugas DPR RI, yang akan diarahkan untuk memenuhi harapan rakyat, dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan unggul di berbagai bidang.
“Untuk memperkuat upaya kemajuan di Indonesia, maka diperlukan suatu kekuatan nasional, yang harus kita bangun bersama, merlalui kerja bersama. Seluruh kompoonen bangsa dan seluruh anak bangsa, bergotong royong dengan satu derap langkah yang sama, dalam mengkonsolidasikan seluruh potensi dan sumber daya yang kita miliki untuk dipergunakan dalam membangun kekuatan nasional di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan religi,” demikian Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (1/9/2020).
DPR RI memiliki tekad dan komitmen yang tinggi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, untuk dapat membangun kekuatan nasional bersama rakyat yang dapat mempercepat capaian Indonesia maju tersebut.
Pada tanggal 29 Agustus 2020, DPR RI merayakan ulang tahun yang ke-75. Tranformasi DPR, dalam menyesuaikan kelembagaannya dengan dinamika politik dan sosial yang berkembang dari masa ke masa, merupakan upaya bersama, bangsa Indonesia, untuk membangun demokrasi berkeadaban yang berlandaskan Pancasila.
DPR RI periode 2019-2024, dilantik pada tanggal 1 Oktober 2019. Sejak dilantik DPR RI telah melakukan 5 masa persidangan, yaitu 4 masa persidangan tahun sidang 2019-2020 dan 1 masa persidangan tahun sidang 2020-2021, yang saat ini sedang berjalan.
Persidangan DPR RI, sejak Maret 2020, telah dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19. Namun kata Puan, hal tersebut tidak mengurangi tekad dan komitmen seluruh Anggota DPR RI untuk melaksanakan fungsi dan tugas konstitusionalnya. DPR RI tetap dapat menjalankan berbagai kegiatan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, telah menetapkan 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2021. Prioritas RUU hasil penyesuaian dengan situasi pendemi covid-19.
Perkembangan atas fungsi legislasi tersebut adalah sebagai berikut:
• 6 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU
• 10 RUU, sedang dalam Pembicaraan Tingkat I
• 19 RUU, sedang dalam tahap penyusunan.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR tidak berdiri sendiri. Sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap RUU dibahas bersama oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Oleh karena itu, kinerja fungsi legislasi, merupakan kerja bersama DPR RI dan Presiden.
Bahwa menjadi komitmen DPR RI dalam setiap pembahasan RUU untuk membuka ruang bagi partisipasi rakyat dalam memberikan aspirasi, kritik, dan masukan, agar kualitas produk legislasi memiliki legitimasi yang kuat.
“Paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI, adalah pada kualitas Produk legislasi, yaitu selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, Produk legislasi juga harus dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Puan.
Anggaran
Fungsi anggaran DPR RI, yang diselenggarakan melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran telah menyelesaikan Penyesuaian APBN Tahun Anggaran 2020 dan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Tema RKP dalam APBN Tahun 2020 adalah Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas. Namun dalam perjalanannya, APBN 2020 tersebut mengalami tantangan yang berat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan dampaknya. Kondisi tersebut membutuhkan refocusing dan realokasi sejumlah anggaran dalam APBN 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, serta antisipasi kapasitas fiskal.
Menurut Puan, DPR RI telah memberikan dukungan kepada Pemerintah dengan menetapkan Perppu 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.
Karena itu, DPR akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan atas pelaksanaan APBN 2020, khususnya dalam penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya, agar Pemerintah dapat bertindak memenuhi harapan rakyat dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi rakyat.
Pada APBN 2021, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal, yaitu “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”, dengan Rancangan kebijakan yang diarahkan untuk: mempercepat pemulihan ekonomi nasional; mendorong reformasi struktural; mempercepat transformasi ekonomi digital; serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
Dengan asumsi makro yang diproyeksikan oleh Pemerintah, maka RAPBN tahun 2021 akan berisikan: Pendapatan Negara sebesar Rp1.776,4 triliun; Belanja Negara sebesar Rp2.747,5 triliun, serta Defisit Anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB.
Dalam menghadapi situasi ketidakpastian yang bersumber dari pandemi covid-19, maka diperlukan Antisipasi fiskal dalam Proyeksi Pendapatan Negara, penajaman belanja negara, dan pembiayaan defisit.
Defisit anggaran tahun 2021, diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB, akan bertumpu pada pembiayaan utang. DPR RI akan mencermati upaya Pemerintah dalam memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dan dikelola secara hati-hati dengan strategi pembiayaan utang yang memperhatikan resiko dan kapasitas fiskal APBN di masa yang akan datang. Dengan beban utang yang semakin besar, maka Pemerintah wajib memastikan bahwa Belanja Negara benar-benar efektif dan berkualitas.
Perkembangan belanja APBN dari tahun ke tahun terus meningkat:
• APBN Pada tahun 2000, sebesar Rp 223 Triliun
• APBN Pada Tahun 2021, diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp 2700 triliun.
Belanja di dalam APBN 2021, 12 Kali lebih besar dari pada APBN Tahun 2000. Peningkatan nilai APBN yang sangat signifikan tersebut, belum disertai dengan peningkatan kualitas belanja yang juga signifikan.
Bahkan masih menemukan berbagai permasalahan yang sama dalam urusan-urusan kebutuhan dasar takyat seperti urusan-urusan; pangan, pelayanan kesehatan, kemudahan layanan pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan, akses perumahan, kesejahteraan petani, kesejahteraan nelayan, dan lain sebagainya.
Karena itu, melalui fungsi anggaran DPR RI, kita perlu terus mempertajam kualitas belanja negara di dalam APBN, agar dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang, serta memastikan agar alokasi program dan anggaran dapat tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, dan menghasilkan dampak bagi kemajuan.
DPR RI memiliki komitmen yang tinggi, untuk DPR RI memiliki komitmen yang tinggi, untuk bersama Pemerintah membahas dan memformulasikan APBN 2021 yang berkualitas, sebagai APBN yang mensejahterahkan rakyat, memajukan Indonesia dan memperkuat persatuan seluruh anak bangsa Indonesia.
Pengawasan
Sedangkan dalam fungsi pengawasan DPR dilaksanakan dengan membentuk Tim Pengawas atau Pemantau, Panja Pengawasan, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU); menerima audiensi; memberikan pertimbangan ataupun persetujuan atas pengangkatan atau pemberhentian pejabat publik, serta hal-hal lain yang menjadi kewenangan DPR.
Saat ini, DPR memiliki 9 (sembilan) tim yang dibentuk oleh Pimpinan DPR. Sebagian besar tim tersebut merupakan tim yang dibentuk dari keanggotaan DPR periode sebelumnya, dan masih relevan untuk dilanjutkan.
Keberadaan tim pengawas tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai pelaksanaan UU dan/atau kebijakan Pemerintah, dan memastikan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas hidup rakyat Indonesia.
Pandemi Covid-19, mengakibatkan beberapa kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dalam bentuk kegiatan pertemuan fisik dibatasi, seperti kunjungan kerja spesifik, kunjungan kerja selama reses, kunjungan kerja perorangan dalam rangka sosialisasi undang-undang, Focus Group Discussion (FGD), dan seminar yang biasa dilakukan AKD dalam rangka untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Pengawasan dalam penanganan Pandemik Covid-19 juga menjadi perhatian khusus di setiap komisi; bahkan komisi-komisi di DPR menindaklanjuti pengawasan penanganan pandemi Covid-19 dengan membentuk panja pengawasan.
Sampai dengan berakhirnya Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 ada 32 (tiga puluh dua) panja pengawasan yang dibentuk DPR; 7 panja pengawasan diantaranya telah menyelesaikan tugasnya.
Konstitusi memberi mandat kepada DPR untuk mendukung dan memperkuat pelaksanaan politik luar negeri Indonesia melalui fungsi diplomasi parlemen. Selama Tahun Sidang 2019-2020, Delegasi DPR telah menghadiri sejumlah pertemuan forum kerja sama antarparlemen multilateral ataupun regional.
Dalam berbagai kesempatan forum-forum tersebut, DPR menyampaikan dan memperjuangkan pandangannya atas sejumlah isu internasional, antara lain mengenai perdamaian di Timur Tengah, terutama terkait upaya mewujudkan bangsa Palestina yang merdeka; pentingnya stabilitas dan perdamaian di Laut China Selatan; krisis kemanusiaan Rohingya; pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender; pembangunan berkelanjutan; lingkungan hidup; kolaborasi untuk membangun kapabilitas dan kapasitas bersama dalam menghadapai pamdemi covid-19 dan ancaman resesi dunia; dan isu lainnya yang berkaitan dengan kepentingan nasional Indonesia.
Saat ini DPR RI telah menjalin kerjasama dengan 102 negara dalam forum Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPRI RI-Parlemen Negara Sahabat untuk mengembangkan, membina, dan meningkatkan hubungan kerja sama bilateral.
Demikian pidato penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2019-2020 pada Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-75 DPR RI. Bersama ini, kami juga menyertakan Ringkasan Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2019-2020 yang akan kami sampaikan kepada para Pimpinan Fraksi Fraksi di DPR RI.
“Saat ini, kita masih dihadapkan pada situasi sulit yang diakibatkan oleh Pandemi covid-19. Pimpinan DPR RI mengundang, kepada Yang Terhormat seluruh anggota DPR RI, untuk memperkuat gotong royong kita bersama rakyat dalam menangkal penyebaran covid-19 dan membangun ketahanan sosial rakyat Indonesia,” tutur Puan.
75 Tahun DPR RI telah menjalankan tugas konstitusionalnya. Saat ini, menjadi panggilan sejarah bagi kita semua, anggota DPR RI Periode 2019-2024, untuk ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam menghadirkan negara yang mensejahterahkan rakyat Indonesia, memajukan Indonesia, dan mempersatukan Indonesia.
“Atas nama Pimpinan DPR RI dan Seluruh Anggota DPR RI, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan dan mandat untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. Kepada yang terhormat seluruh anggota DPR RI, atas nama pimpinan DPR RI, kami menyampaikan selamat bekerja dan berjuang dalam mengabdikan diri bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Merdeka!” pungkasnya.