JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua Fraksi MPR RI H.M. Arwani Thomafi meminta peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) mengharuskan setiap calon kepala daerah memenuhi unsur implementasi Pancasila.
“Dalam pilkada kali ini seharusnya KPU melalui PKPU dan Bawaslu memgawal setiap calon kepala daerah memenuhi unsur implementasi Pancasila di masyarakat,” tegas Arwani dalam diskusi ‘MPR Rumah Kebangsaan’ di Anyer, Sabtu (5/9/2020) malam.
Dalam acara press gathering koordinatoriat wartawan parlemen itu hadir juga Sekretaris FPKS Andi Akmal Pasludin, Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Intsiawati Ayus dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Menurut Arwani, unsur-unsur implementasi Pancasila itu memang tak bisa diseragamkan, karena semua tergantung kearifan lokal masing-masing daerah. “Kan bhineka tunggal ika itu tak bisa diseragamkan, tapi memiliki tujuan yang sama. Yaitu persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Sehingga dalam kompetisi demokrasi pilkada tersebut kata Arwani, semua mengedepankan kepentingan bersama. Dan, jika ada masalah duduk bersama dalam rumah kebangsaan.
“Artinya semua masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus memperkuat NKRI,” tambah Arwani.
Karena itu ke depan dia berharap MPR RI memperkuat posisioningnya. Misalnya jika ada konflik di tengah masyarakat maka MPR bisa hadir untuk ikut aktif menyelesaikan konflik tersebut. “Jika ini terwujud, maka MPR RI pondasinya akan makin kuat,” pungkasnya.
Sememtara itu kata Andi Akmal Pasludin, yang namamya ‘MPR Rumah Kebangsaan’ itu penghuninya harus nyaman dan jangan ada yang lebih merasa Indonesia dari yang lain. Bahwa Indonesia ini milik semua.
Selain itu, MPR harus bisa memfasilitasi konflik yang terjadi di masyarakat dengan mengedepankan musyawarah mufakat. “Hal itu karena lembaga kepresidenan tak memiliki kewenangan dibanding MPR RI,” katanya.
Untuk demokrasi dalam pemilu dan pilkada Andi Akmal berharap tak ada lagi oligarki, dinasti politik dan demokrasi prosedural saja, melainkan demokrasi yang subtansial.
“Yaitu proses pilkada yang fair, jujur, tak ada kotak kosong, money politics dan sebagainya, agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas untuk sejahterakan rakyat di daerahnya,” tutur Andi Pasludin.