Corona Kian Merajalela, Pakar Otda Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Menunda Pilkada Serentak

oleh
oleh
Pilkada ilustrasi.

JAKARTA, REPORTER.ID – Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan opsi menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yang rencananya digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, terutama di daerah zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19, seperti 55 Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa.

Saran ini disampaikan Prof. Dr Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN dan juga Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014, melalui keterangan persnya, Jumat (11/9/2020).

Seperti diketahui, Pulau Jawa yang berpenduduk terpadat di Indonesia saat ini berstatus “merah”. Sebanyak 55 Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa (21 %) yang tersebar di Provinsi Banten, Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, dan Jatim akan mengikuti pilkada serentak.

DKI Jakarta yang tidak ikut pilkada saja, akan menarik rem atau kembali ber- PSBB (pembatasan besar berskala besar), yang akan mulai Senin 14 September nanti. Artinya, penduduk diminta bekerja dan beribadah di rumah aja.

“Pengendalian wabah di Pulau Jawa, memang sangat menentukan keberhasilan penanggulangan Covid 19 di negeri ini,” kata Prof. Djo sapaan akrab mentan Dirjen Otda Kemendagri ini.

Belum lagi fakta di lapangan yang ternyata ada puluhan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang waktu mendaftar ke KPU hasil tes swab nya positif. Begitu pula dengan ketua dan anggota tim suksesnya.

“Termasuk petugas pelaksana pilkada, baik KPU dan Bawaslu dengan segenap jajarannya juga banyak yang terkena virus corona. Akibatnya bisa ditebak, masyarakat yang melakukan kontak dengan mereka dipastikan juga tertular,” ujar Prof. Djo yang pernah menjadi Pj. Gubernur Riau pada 2013-2014.

Keluhan petugas medis yang rumah sakitnya sudah membludak dengan pasien ringan sampai berat, menurut Djohermansyah juga tidak boleh dikesampingkan.

“Kita tentu tidak mau timbul kluster baru, kluster pilkada. Public safety lebih penting dari demokrasi. Demokrasi yang memuliakan manusia tentu tidak menginginkan orang mati. Jangan korbankan nyawa rakyat untuk pengisian jabatan pimpinan pemda,” tandas Presiden Institut Otonomi Daerah (i-Otda) ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *