- Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan PSBB secara ketat atau total panen dukungan. Pendukungnya menganggap kebijakan Anies sejalan dengan kehendak Presiden Jokowi yang meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Namun demikian, kebijakan Anies juga dikritik keras oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketum Golkar ini menyatakan, gara-gara kebijakan tersebut, ISHG langsung anjlok alias terjun bebas.
2. Dalam Rakornas Kadin, Kamis (10/9) kemarin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, selama ini IHSG bergerak cukup stabil. Namun kembali anjlok pagi ini lantaran pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan PSBB ketat.
“Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin, karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian karena announcement Gubernur DKI tadi malam, sehingga indeks tadi pagi sudah di bawah 5.000,” ujar Airlangga.
Sementara itu di pasar valuta asing, nilai tukar rupiah hari ini juga bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kurs rupiah terhadap dolar AS hari ini dibuka di Rp 14.799 atau melemah 34,00 poin (0,23 persen).
3. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penerapan PSBB secara total. Riza mengatakan bahwa sebelum Pemprov DKI mengambil keputusan tersebut, ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kami juga terus koordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini diwakili gugas pusat atau satgas pusat, jadi semuanya sejak awal hingga hari ini,” tutur Riza, Kamis (10/9).
4. Jurbir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di DKI Jakarta memang harus dilakukan menyusul terus naiknya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Itu karena PSBB transisi yang diberlakukan terbukti tidak mampu menekan penyebaran virus corona. “Kita harus menerima kenyataan ini. Kita harus mundur selangkah untuk bisa melangkah lagi ke depan dalam kehidupan yang lebih baik, lebih normal,” kata Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9).
Wiku menjelaskan, pada masa awal penerapan PSBB di DKI, tepatnya 10 April hingga 4 Juni 2020, kasus Covid-19 relatif stabil dan terkendali. Namun selama masa PSBB transisi dari 5 Juni hingga 10 September, kasus Covid-19 cendrung terus meningkat sampai menembus lebih dari 1.000 per hari. Ini karena pada masa PSBB transisi, sejumlah sektor dan aktivitas ekonomi kembali dibuka. “Oleh karena itu perlu pengetatan kembali,” kata dia.
5. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, sampai saat ini masih ada tujuh daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). “Tujuh daerah itu terdiri dari dua provinsi yakni DKI Jakarta dan Banten serta 5 kabupaten/kota yaitu Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok,” kata Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9).
6. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, semua tempat tidur di tujuh rumah sakit rujukan Covid-19 DKI Jakarta sudah terisi penuh. Data ini tercatat hingga 8 September 2020. “7 Dari 67 rumah sakit rujukan Covid-19 penuh 100 persen. ICU dan isolasinya penuh 100 persen,” kata Wiku. Sementara itu, tempat tidur ruang isolasi maupun ICU di 46 rumah sakit rujukan Covid-19 terisi di atas 60 persen. Sisanya, yakni 14 rumah sakit terisi di bawah 60 persen.
7. Jubir PKPI Sonny Tulung mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) total di Ibu Kota. Ia menyatakan, keputusan Anies menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB sesuai dengan kondisi Covid-19 di Ibukota yang tidak kunjung membaik.
Ia meminta keputusan ini tidak dikaitkan dengan afiliasi politik apa pun. “Keputusan PSBB ini bukan tentang Istana atau tentang Balaikota, tetapi ini tentang kita semua, tentang keselamatan masyarakat,” kata Sonny, Kamis (10/9).
8. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) minimal selama tiga pekan. Usulannya itu didasarkan pada masa inkubasi virus corona sekaligus masa transisi ke arah kesembuhan.
“Masa inkubasi itu kan 14 hari. Kemudian ada transisi seminggu. Jadi biar tuntas. Kenapa cuma seminggu? Karena masih ada orang yang keluar juga di 11 bidang. Jadi IDI mengusulkan minimal 3 minggu,” ujarnya, kemarin.
9. Pemkot Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) hingga Senin (14/9). Keputusan itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai mengikuti rapat koordinasi secara online dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan kepada daerah Bodebek, Kamis (10/9). Bima mengungkapkan, saat ini Pemkot Bogor belum bisa memutuskan untuk mengikuti DKI Jakarta yang menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih ketat.
10. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan tidak butuh penghargaan dalam menangani Covid-19. Hal yang paling dibutuhkan hanya kepatuhan masyarakat dalam mengikuti segala aturan yang diterapkan. “Dalam rangka penanganan Covid-19 ini saya, Rusli Habibie tidak butuh penghargaan. Saya hanya ingin masyarakat tunduk terhadap aturan, itu saja,” kata Rusli Habibie, Kamis (10/9).
Rusli mengaku selama ini fokus menyiapkan segala keperluan rumah sakit yang menjadi tempat rujukan pasien Covid-19. Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) juga dikerahkan untuk sosialisasi protokol kesehatan.
11. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyiapkan Stadion Patriot Candrabhaga sebagai tempat untuk mendukung isolasi mandiri pasien Covid-19. Rencana ini disiapkan lantaran kapasitas tempat tidur untuk perawatan isolasi pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit daerahnya terus meningkat. Rumah sakit rujukan yang tersebar di Kota Bekasi kini sudah terisi 90 persen oleh pasien Covid-19.
Rahmat mengatakan, Stadion Patriot Candrabhaga disediakan untuk pasien Covid-19 yang berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG). Dengan disiapkannya ruang isolasi mandiri oleh Pemkot, diharapkan upaya ini dapat mencegah penyebaran klaster keluarga. Terutama, bagi pasien Covid-19 yang tinggal di permukiman padat.
12. Anggota IDI sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Vito Anggarino Damay, mengajak tokoh masyarakat, termasuk publik figur ikut menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan perilaku adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru sangat diperlukan untuk dapat menekan laju penularan Covid-19.
13. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah akan menambah kapasitas fasilitas kesehatan untuk menangani pasien Covid-19. Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah mengubah hotel menjadi rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19.
“Pemerintah pusat memberi perhatian khusus kepada perkembangan situasi dan akan selalu meningkatkan kapasitas rumah sakit dan faskes,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Graha BNPB yang ditayangkan di YouTube BNPB, Kamis (10/9).
14. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat, menyebabkan ketersediaan ruang perawatan intesif ( ICU) hanya cukup untuk seminggu. Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan mengatakan tingginya kasus Covid-19 di ibukota Indonesia ini harus segera direm, sebab menurut paparannya, jumlah pasien akan mencapai 636 orang pada 15 September 2020.
Ketua Departemen Menejemen Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Irwandy, SKM, MScPH, MKes, mengatakan berdasarkan data yang dipaparkan Gubernur DKI, kasus aktif Covid-19 di Jakarta saat ini mencapai sekitar 11.245 kasus. “Dengan kapasitas kamar isolasi sekitar 4.503 kamar, ini berarti daya tampung (ICU) di Jakarta kurang lebih 40 persen dari total kasus aktif tersebut,” jelas Prof Irwandy, Kamis (10/9).
15. Polri Gelar Operasi Yustisi Corona dan Bagikan 34 Juta Masker. Operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan operasi ini melibatkan jajaran Polri, TNI, Satpol PP hingga kejaksaan. “Ada polisi, TNI, Satpol PP, kejaksaan, hakim itu akan dilakukan pagi, siang, malam untuk masyarakat dengan sanksi yang tegas,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
Gatot menerangkan dalam operasi ini setiap anggota bakal dibekali masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ini menuturkan dalam Operasi Yustisi ini aparat juga akan terus memantau masyarakat untuk tidak berkumpul. Baik di perkantoran, pasar dan tempat-tempat lainnya.
16. Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total pada Senin (14/9). Hanya 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB. Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan, 11 sektor yang diizinkan beroperasi harus membatasi karyawannya maksimal 50 persen selama berada di kantor.
17. Komisi II DPR meminta Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP merumuskan aturan penegakan disiplin dan sanksi hukum yang tegas untuk setiap tahapan Pilkada Serentak 2020. Komisi II menargetkan aturan tersebut selesai paling lambat 14 September 2020. Demikian kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP yang dibacakan Ketua Ko misi II DPR, Doli Kurnia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).
18. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak yakin peserta Pilkada 2020 menaati protokol kesehatan. Menurut Sultan, kesadaran dari masing-masing pendukung pasangan calon untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, perlu adanya tim khusus supaya peserta pilkada disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Semoga tidak terjadi (klaster pilkada) masalahnya itu bagaimana di Pilkada itu sendiri punya kesadaran ada tim yang bisa menjaga protokol kesehatan. Ning opo iyo aku kok ora yakin (tapi apakah iya, aku kok tidak yakin),” kata Sultan kepada wartawan, Kamis (10/9).
19. Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir mengingatkan agar penanganan virus corona (Covid-19) tetap diperhatikan di tengah gelaran Pilkada 2020.
“Pastikan bahwa suksesnya Pilkada jangan menjadi kegagalan penanganan Covid-19. Karena tidak ada artinya pilkada kalau penanganan Covidnya gagal,” kata Erick saat memberikan sambutan dalam acara Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
Erick menyebut ini menjadi tantangan bagi KPU, Bawaslu, hingga para pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2020. Oleh karena itu, Erick mengharapkan dukungan semua pihak untuk juga turut serta dalam rangka penanganan Covid-19.
20. Puluhan ribu orang menandatangani petisi untuk menunda Pilkada Serentak 2020. Petisi bertajuk “Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021” itu diunggah di situs change.org. Hingga Kamis (10/9) pukul 15.40 WIB, tercatat sebanyak 30.414 orang telah menandatangani petisi penundaan Pilkada.
Petisi tersebut diinisiasi sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yaitu ICW, JPPR, KIPP Indonesia, Kopel, Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, PPUA Disabilitas, Kemitraan.
21. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, hingga saat ini pemerintah belum punya rencana untuk menunda pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020. Ia berharap, sebaiknya semua pihak dan stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada serentak saling bekerja sama, sehingga Pilkada dapat berjalan aman dan minim risiko penularan Covid-19.
22. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyinggung pihak-pihak yang mempertentangkan ajaran agama dan Pancasila sejak Indonesia merdeka sampai saat ini. Ma’ruf menegaskan, pelbagai nilai yang terkandung dalam ajaran Pancasila sama sekali tak bertentangan dengan ajaran agama mana pun yang diakui di Indonesia.
“Banyak pihak yang berupaya mempertentangkan antara Pancasila dengan ajaran agama. Sampai saat ini pun upaya-upaya seperti itu masih terus terjadi,” kata Ma’ruf dalam acara Simposium Nasional Studi dan Relasi Lintas Agama Berparadigma Pancasila yang disiarkan di Kanal Youtube BPIP RI, Kamis (10/9).
23. Staf Khusus Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menyoroti penyalahgunaan agama sebagai alat kepentingan politik. Menurut Benny, saat ini isu agama menjadi aspirasi untuk merebut kekuasaan dengan cara-cara yang tidak sehat.
“Problemnya adalah kita muncul saat ini menghadapi situasi, di mana agama itu menjadi aspirasi kepentingan untuk merebut kekuasaan dengan menggunakan cara-cara yang tidak sehat,” kata Benny dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (10/9).
24. Ketua Badan Kebijakan Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq menyebut radikalisme dan terorisme tidak bisa lepas dari permasalahan puritanisme. Menurut Maman, puritanisme merupakan akar dari seseorang bisa menjadi radikal dan berujung melahirkan aksi terorisme.
“Saya melihat bahwa puritanisme menjadi akar dari persoalan radikalisme, dari puritanisme orang jadi radikalisme, radikalisme akhirnya melahirkan terorisme,” ungkap Maman dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (10/9).
25. Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom menilai radikalisme yang tumbuh di Indonesia tak lepas dari kebijakan negara yang tidak adil dan prorakyat. Menurut Gultom, gerakan radikalisme muncul karena reaksi dari ketidakadilan tersebut.
“Di Indonesia, gerakan radikal yang lahir dari fundamentalisme ini saya melihat juga merupakan reaksi terhadap sesuatu. Sesuatu itu apa? ada banyak hal, bisa reaksi terhadap kebijakan negara yang kurang prorakyat,” kata Gultom dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (10/9).
26. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan gelar perkara terhadap kasus yang menjerat Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Jum’at (11/9). Gelar perkara kali ini dilakukan di Kantor KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Benar. Sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU, KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka Djoko Tjandra dkk,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kemarin.
27. KPK diminta menjadikan gelar perkara kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai momentum membongkar keterlibatan petinggi Kejagung. “Momentum itu harus dimanfaatkan oleh KPK untuk menggali informasi terkait dengan apakah ada petinggi Kejaksaan Agung yang sebenarnya mengetahui pertemuan antara Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko S Tjandra,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Kamis (10/9).
Dalam gelar perkara yang rencananya dilaksanakan besok di Kantor KPK, Kurnia juga meminta agar lembaga antirasuah itu mendalami peran oknum Mahkamah Agung (MA) dalam sengkarut penanganan kasus Djoko Tjandra. Sebab, pihaknya menduga kuat ada keterlibatan pejabat MA dalam proses pengurusan fatwa perihal eksekusi Djoko Tjandra melalui Pinangki.
28. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempercepat proses penanganan kasus rasuah pengadaan tanah kuburan yang diduga melibatkan calon Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan pemeriksaan terhadap Johan sebelum pemilihan serentak berlangsung pada Desember mendatang. “Insyallah kalau kita semuanya sehat dan teman-teman tidak ada halangan. Insyaallah (sebelum Desember),” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Kamis (10/9).
29. Kejaksaan Agung memeriksa anak mantan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Grace Veronica Sompie, karena jaksa Pinangki Sirna Malasari belanja di toko online miliknya dengan total pembelian hingga Rp20 juta. Namun Febrie enggan menjelaskan secara rinci mengenai barang yang diborong Pinangki dari Grace.
“Jadi memang ada pembelian online yang kebetulan si Anak lagi jualan barang-barang. Nah Pinangki beli dia transfer, nilainya juga kecil cuma Rp20 juta,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/9).
30. Mantan Ketua MPR, Amien Rais memastikan, ia akan membentuk partai baru. Amien mengatakan, dibentuknya partai baru tersebut berawal dari keprihatinannya dan sahabat-sahabatnya atas kondisi bangsa dan negara Indonesia.
Amien mengatakan, partai baru itu akan menggunakan semboyan “Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan”. Sementara itu, asas dari partai tersebut adalah rahmatan lil alamin. Semboyan dan asas tersebut, menurut Amien, akan membimbing aksi, kiprah, aktivitas, gerakan dan pengorbanan ia dan sahabat-sahabatnya. “Pendek kata lebih baik dari situasi dan kondisi kita saat ini,” ujarnya dalam video yang diunggah dalam akun YouTube Amien Rais Official, Kamis (10/9).
31. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah merampungkan susunan kepengurusan partai periode 2020-2025. Susunan kepengurusan sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan. “Kepengurusan Gerindra baru disampaikan kepada Kemenkumham pada tanggal 8 September 2020,” kata Juru Bicara Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (10/9). Dasco mengatakan, sesuai amanat kongres partai yang digelar pada Agustus lalu, Prabowo merupakan formatur tunggal dalam penyusunan kepengurusan baru.
32. Pomdam III Siliwangi menyelidiki kecelakaan kendaraan lapis baja (tank) Yonkav 4 yang menabrak gerobak dan empat sepeda motor yang terparkir di Jalan Raya Rajamandala, tepatnya Kampung Pakemitan, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, pada Kamis (10/9).
Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi, Kolonel Inf Wellyanto mengatakan, kendaraan tank tersebut tengah melaksanakan latihan uji siap tempur. Ia menegaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan musyawarah dan mengganti kerugian materil. “Kerugian personel tak ada, hanya (kerugian) materil beberapa sepeda motor dan kita sudah lakukan musyawarah dan ganti rugi,” ujarnya.
33. Polisi muda PDIP Arteria Dahlan mengatakan, dirinya tidak ingin membawa kasus cucu Pendiri PKI Sumbar ke ranah hukum, tetapi keluarga besar Arteria ingin melaporkan pembuat isu tersebut ke polisi.
“Ini bukan saya, pihak keluarga masih mau mengajukan upaya hokum. Ini sedang kita rapatkan. Iya, keluarga Wahab Syarif dan Keluarga Ahmad Dahlan. Kalau saya pribadi nggak perlu (lapor polisi), tapi mereka ingin klarifikasi sekaligus meluruskan sejarah,” katanya, kemarin.
34. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memanggil empat mantan anggota Paguyuban Tunggal Rahayu, organisasi kemasyarakatan di Garut yang melanggar ketentuan hukum lambang dan dasar negara. Hasil penyelidikan sementara, diduga paguyuban tersebut melakukan penipuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mendalami keterangan dari empat saksi yang merupakan mantan dari kelompok tersebut. “Kemarin sudah pemeriksaan empat orang dari kelompok itu. Mereka mantan, sudah enggak aktif. Kita baru tahap pemeriksaan saksi dulu,” ujarnya, Kamis (10/9). (HPS)