JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Komisi I DPR RI FPPP Muhammad Iqbal mengapresiasi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyampaikan pidatonya dalam Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-75 pada 23 September 2020 mendatang, meski digelar secara virtual.
Dalam forum itu, Indonesia dapat mendorong peningkatan peran PBB untuk meningkatkan solidaritas dan kerjasama internasional untuk mengatasi pandemi Covid-19. Baik dalam sektor kesehatan maupun ekonomi dampak dari virus corona.
“Indonesia juga dapat mendorong peran PBB untuk terwujudnya perdamaian antara Palestina dan Israel. Perdamaian itu tentu tidak boleh menggagalkan keputusan yang telah dibuat berdasarkan Arab Peace Initiative atau Inisiatif Perdamaian Arab pada 2002 dan resolusi Organisasi Kerjasama Islam (OKI),” tegas Iqbal, Jumat (18/9/2020).
Berdasarkan Inisiatif Perdamaian Arab kata Iqbal, negara-negara Arab hanya dapat melakukan hubungan diplomatik dengan Israel setelah masalah Palestina terselesaikan. “Dalam hal ini, Israel harus mengembalikan tanah yang didudukinya dalam perang 1967, termasuk Dataran Tinggi Golan, Yerusalem Timur dan Tepi Barat kepada Palestina,” katanya.
Selain itu, Iqbal mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri RI yang menegaskan posisi Indonesia tak berubah terhadap Palestina, meski akhir-akhir ini terjadi normalisasi hubungan Israel dengan dua negara Arab, yakni Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain.
“Indonesia juga harus membawa masalah pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan klaim China atas perairan Natuna ke PBB. Apalagi, beberapa kali kapal China melewati perairan Natuna yang merupakan wilayah sah Indonesia sebagai ZEE, terakhir sekitar 12 September 2020 lalu,” jelas Iqbal.
Langkah diplomasi dengan tetap mengerahkan kapal militer untuk menjaga perairan di Natuna perlu dilakukan oleh Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan RI, pemerintah tidak boleh kompromi, termasuk terkait polemik perairan Natuna.
Karena itu lanjut Iqbal, Indonesia perlu mendorong peran PBB untuk mengatasi eksploitasi anak buah kapal (ABK). Apalagi tidak sedikit kasus eksploitasi ABK asal Indonesia hingga ada yang meninggal dunia.
“Dewan HAM PBB perlu memberi perhatian dan perlindungan terhadap ABK yang bekerja di industri perikanan. Ini penting mengingat mereka adalah salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global,” pungkasnya.