Isu yang jadi perhatian masyarakat pagi ini berkisar soal statemen Jokowi tentang pandemi Covid-19 mengajarkan bangsa Indonesia untuk berdikari, soal pengakuan Menko Marves Luhut Panjaitan bahwa dirinya memang bukan epidemiolog tetapi sebagai manajer yang baik sehingga mampu melaksanakan tugas dengan baik, dan soal penyerahan berkas kasus Jaksa Pinangki ke pengadilan dinilai tergesa-gesa.
1.Presiden Jokowi mengatakan, pandemi Covid-19 mengajarkan bangsa Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri. Artinya, mandiri dalam memenuhi kebutuhan di dalam negeri, seperti kebutuhan alat kesehatan dan obat-obatan.
“Pandemi juga memberikan pelajaran berharga kepada kita semua tentang pentingnya kemandirian untuk berdiri diatas kaki sendiri. apa yang terjadi, apa yang menjadi kekurangan kita harus kita perbaiki, apa yang menjadi kelemahan kita harus kita perkuat,” kata Jokowi saat membuka Konferensi Besar XXIII Gerakan Pemuda Ansor Tahun 2020 dalam video conference di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (18/9).
2. Presiden Jokowi mengatakan, demokrasi di Indonesia memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyatakan pendapatnya. Namun ia melihat, ruang kebebasan itu kerap dibajak oleh pihak yang mengklaim golongannya paling benar dan selalu menyalahkan mereka yang berbeda paham. Mereka lalu memaksakan kehendak karena merasa paling benar.
Menurut Jokowi, hal seperti itu tak seharusnya terjadi pada era demokrasi. Ia mengatakan, dalam iklim demokrasi, kemajemukan merupakan keniscayaan. Untuk itu, ia meminta para kader GP Ansor meneladani sikap terpuji para ulama yang selalu menghargai perbedaan.
3. Menkoe Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 mengaku dirinya memang bukan epidemiolog, tapi dibantu oleh ahli-ahli epidomiologi yang berkualitas.
“Jadi kalau ada yang bilang saya epidemiolog, memang bukan, tapi saya dibantu banyak orang pintar, anak-anak muda, epidemiolog seperti Monika, yang dari UI juga, dan lulus dari Harvard juga untuk epidemiologi. Jadi orang-orang yang sangat berkualitas membantu saya. Saya memang hanya manajer, tapi manajer yang baik sehingga bisa mengemban tugas dengan baik,’’ katanya.
4. Luhut Binsar Pandjaitan meminta manajemen ICU di rumah sakit yang menangani Corona ditingkatkan, karena tingkat kematian paling tinggi di ICU. Ia mengatakan, Jumat (18/9) malam ini menggelar rapat virtual dengan Kemenkes membahas manajemen ICU.
“Kami menemukan, untuk perlu meningkatkan manajemen rumah sakit, terutama dalam hal berhubungan langsung dengan COVID-19. Manajemen ICU, sumber daya manusia, obat, dan peralatan serta metode terapi,” kata Luhut dalam konperensi pers terkait dengan Penanganan COVID-19 di 8 Provinsi di Indonesia yang disiarkan di YouTube Kemenko Marves.
5. Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan 5 target dalam dua minggu ke depan.
“Target 2 minggu ke depan ini ada beberapa hal yang kita sudah coba rumuskan, mendorong perubahan perilaku masyarakat yang lebih cepat lagi untuk melaksanakan protokol kesehatan, kedua penurunan penambahan kasus harian, ketiga peningkatan recovery rate, empat penurunan immortality rate, lima penurunan immortality cases,” kata Luhut dalam dalam video conference, Jumat (18/9).
6. Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani kasus Corona di delapan wilayah di RI, ia meminta tidak ada yang nyinyir. Jangan berkomentar kalau tidak paham penanganan Covid-19. Awalnya, Luhut memberi arahan terkait penanganan di rumah sakit. Ia lalu menerangkan soal personel TNI-Polri yang akan dikerahkan dalam rangka pendisiplinan penanganan COVID-19.
Luhut mengatakan, pengetatan penanganan COVID-19 juga memperhatikan keseimbangan dengan pergerakan ekonomi. Dia yakin penanganan Corona bisa seimbang dengan pergerakan ekonomi. “Tak mudah, tapi kalau kita kerjakan ramai-ramai pasti bisa,” ujarnya, kemarin.
7. Dalam keterangan lainnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, Indonesia telah mendapatkan bantuan vaksin dari Uni Emirat Arab (UEA), totalnya ada 20 juta vaksin. Namun pihaknya akan melobi kembali otoritas UEA untuk meminta tambahan 10 juta vaksin lagi. “Kita pengin sih tambah lagi, tambah 10 juta lagi, karena komunikasi kita sangat baik dengan UEA,” ujarnya.
8. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) terkait vaksin Corona (COVID-19). Airlangga menerangkan perpres nantinya akan mengatur tahapan pengadaan hingga pemberian vaksin kepada masyarakat.
“Pemerintah menyiapkan perpres untuk pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi. Dan ini akan mengatur berbagai proses mulai pengadaan, pembelian dan distribusi serta mengatur pelaksanaan dan pemberian imunisasi. Dan tentu ini akan dilakukan koordinasi selanjutnya,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring yang disiarkan Youtube PerekonomianRI, Jumat (18/9). ”
9. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Wakil Ketua Umum Komite Penanganan sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan memprioritaskan vaksinasi untuk petugas medis, yakni dokter dan perawat. Selain itu, pemerintah memprioritaskan vaksinasi COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Yang pertama petugas kesehatan. Itu akan didapatkan. Sehingga jangan sampai ada lagi dokter kita, atau perawat kita jadi korban COVID-19 ini. Jadi saya kira itu top priority kita adalah itu,” ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/9/).
10. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tergesa-gesa dalam melimpahkan perkara kasus dugaan penerimaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari. MAKI menilai, penyerahan berkas yang tergesa-gesa itu banyak kejanggalan. Karenanya mendesak KPK segera mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra.
“Justru itulah saya datang ke sini (KPK) karena memang menemukan kejanggalan karena nampak buru-buru itu menutupi pihak-pihak lain,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/9).
11. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi KPK untuk menjelaskan bahwa dalam bukti percakapan yang diserahkan ke KPK, ‘King Maker’ lah yang membuat Pinangki dan Rahmat bertemu Djoko Tjandra. Menurutnya, ‘King Maker’ ini mengetahui rangkaian proses pengurusan fatwa MA terkait bebasnya Djoko Tjandra sehingga kasus itu harus dibawa ke pengadilan juga.
“Maka dari itu, saya datang ke KPK dalam rangka menjelaskan tentang King Maker. Biar lebih lengkap dan komplit, maka saya meluangkan waktu hari ini untuk melakukan penjelasan lebih detail terkiat dokumen-dokumen yang kemarin,” kata Boyamin Saiman di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (18/9).
12. Sebelumnya MAKI mendesak KPK agar segera mengambil alih kasus Djoko S Tjandra. Pasalnya, MAKI mengaku memiliki bukti percakapan istilah ‘bapakku-bapakmu’ yang diduga dilakukan Anita Dewi Kolopaking (ADK) dan jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).
“Di sini (Kejaksaan Agung) sudah akan sulit karena sudah P21, padahal ‘bapakku-bapakmu’ itu keluar dari mulutnya PSM atau mulutnya ADK. Makanya nanti saya ke sana (KPK) itu dalam rangka minta itu disupervisi, didalami, tidak tahu tindak lanjutnya, itu permintaan saya kan diambil alih. Jadi dari konsep itu diambil alih, maka kemudian supaya proses ini terang benderang dan semua yang diduga terlibat paling tidak dimintai keteranganlah minimal sebagai saksi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta, tiga hari lalu.
13. Jumat (18/9) kemarin Kejagung menepis anggapan terkait penyerahan atau pelimpahan berkas jaksa Pinangki Sirna Malasari ke pengadilan yang dinilai tergesa-gesa oleh MAKI. Kejagung lantas menyindir anggapan itu dengan penilaian kinerja lamban yang selama ini ditujukan ke Korps Adhyaksa itu.
“Susah kan saya, dulu katanya dituduh lelet, terlambat, sekarang ke pengadilan dianggap buru-buru, susah saya,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
14. Jampidsus Kejagung Ali Mukartono jawab laporan MAKI ke KPK soal bukti percakapan ‘bapakku dan bapakmu dalam kasus Djoko S Tjandra. “Selama itu tidak ada kaitannya dengan pembuktian, untuk apa? Kalau ada pembuktian, baru, gitu. Kan kalau ‘bapakku-bapakku’ apa hubungannya dengan pembuktian, gitu lho,” kata Ali Mukartono kepada wartawan di kantornya, kemarin.
Jampidsus mempersilakan masyarakat menilai terkait isu-isu yang beredar saat ini. Ali menyebut pihaknya tidak akan terpengaruh akan hal itu selama tidak ada nilai pembuktian.
15. Penyidik Kejagung memeriksa Andi Irfan Jaya yang menjadi tersangka kasus suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari di gedung KPK, sesuai aturan dari Dirjen Lapas Kemenkumham.
“Lebih praktis di sana, karena ditahan di sana. Biasa kan kalau perkara itu pelakunya banyak itu kita pisah. Jiwasraya juga kita pisah kan jadi periksanya di sana,” kata Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/9).
16. Bareskrim Polri belum berencana melibatkan KPK di penyidikan kasus kebakaran gedung Kejagung. “Sementara sih belum ada rencana melibatkan KPK,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, Jumat (18/9) kemarin.
17. Ketua DPR, Puan Maharani menunggu kelanjutan penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Polri soal kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Puan meminta kepada masyarakat agar memberi waktu kepada polisi untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
18. Ketua KPU Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini Arief menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Apakah ini tanda-tanda Pilkada serentak 2020 akan ditunda?
19. Komisioner KPU Viryan Aziz mengusulkan pemerintah menerbitkan Perppu baru terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama Pilkada Serentak 2020. Aziz akan mendorong agar dalam Perppu tersebut sejumlah tahapan pemilu digelar secara daring, di antaranya soal tahapan kampanye dan rekapitulasi suara.
20. Perludem mendukung usulan agar Presiden Jokowi membuat Perppu tentang penerapan protokol pencegahan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020. Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati mengatakan perppu baru nanti bisa menjadi regulasi tegas dalam segala tahapan penyelenggaraan pilkada 9 Desember 2020.
“Perlu Perppu baru, karena UU Pilkada yang sekarang masih mengatur pilkada dalam situasi normal dan Perppu yang dikeluarkan pemerintah hanya menggeser waktu pilkada saja,” katanya, Jumat (18/9).
21. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan lebih baik merevisi PKPU No. 10 Tahun 2020 terutama yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol Covid-19 daripada menerbitkan Perppu. Kata dia, pihaknya menunggu kepastian pemerintah mengeluarkan Perppu atau cukup merevisi PKPU. “Revisi PKPU paling penting karena sanksinya tidak diatur secara tegas oleh PKPU,” kata Bagja dalam jumpa pers daring, Jumat (18/9).
22. Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan (warga negara China, red) kabur dari Lapas Tangerang, Banten dengan cara menggali lubang di kamar selnya. Kasus ini tengah ditangani Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Kanwil Kemenkum HAM Banten,” ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Jumat (18/9).
23. Syekh Ali Jaber akan menghadiahkan bendera Merah Putih kepada pelaku penusukan dirinya. Syekh Ali berharap pelaku bisa menjadi warga yang berguna bagi negara serta bagi keluarga.
24. Sejarawan JJ Rizal mengkritik rencana Kemendikbud membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat. Menurutnya, rencana ini mengandung dua buah dosa. Pertama, mengkhianati visi dan misi Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Nawacita butir kedelapan. Kedua, sebagai sebuah bentuk hipokrisi, karena Jokowi adalah petugas partai politik yang identik dengan sosok Soekarno, presiden RI pertama.
Rizal menuturkan, sejarah bagi Soekarno sering diungkapkan dengan jelas dalam kias ‘jangan sekali-kali meninggalkan sejarah’ alias Jas Merah. Menurutnya, pernyataan itu sering disampaikan secara rutin kepada kaum muda.
25. Sebelumnya, Kemendikbud berencana membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat. Di kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS), sementara bagi kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Rencana itu tertuang dalam file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional. Dalam file tersebut dijelaskan bahwa mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10, melainkan digabung dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
26. Terjadi keributan di dekat lokasi deklarasi KAMI, Alun-alun Kota Magelang, Jumat (18/9). Massa berseragam ormas menggeruduk lokasi, polisi menghalau. Satu personel Brimob terluka kena lemparan batu. Mantan Panglima TNI Jenderal (Pur) Gatot Nurmantyo menghadiri acara tersebut. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Ketua Presidium KAMI Jateng Mudrick Sangidu dan Ketua Presidium KAMI DIY Syukri Fadholi.
27. Menpora yang juga Ketua INAFOC Zainudin Amali dan Wakil Ketua INAFOC Iwan Budianto melakukan rangkaian peninjauan kesiapan kesiapan Stadion Utama Gelora Bung Tomo (GBT) dan lapangan penunjang lainnya. Secara keseluruhan, Zainudin puas dengan kesiapan Surabaya mempersiapkan Piala Dunia U-20 dan berharap bisa diikuti oleh 5 stadion lainnya.
28. Kepala Bakamla, Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan, selain Natuna Utara, ada Sembilan titik wilayah laut perbatasan Indonesia yang disengketakan Negara tetangga. “Iya jadi jangan lupa, selain dengan China dan Vietnam, kita punya 9-10 batas wilayah laut yang belum selesai, masih terus dirundingkan,” kata Aan Kurnia, Jumat (18/9).
29. Dalam 4 hari saja, jumlah pelanggar protokol kesehatan terkait Covid-19 yang ditindak polisi lebih dari 450 ribu. Ini bukti ketidakdisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Sementara, denda yang terkumpul dari pelanggar protokol kesehatan mencapai Rp 400 juta. Hasil lainnya, penutupan 63 tempat usaha. Polisi juga temukan 5 mayat ABK yang disimpan dalam freezer kapal saat operasi yustisi di Kepulauan Seribu.
30. Jubir Satgas Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro menyebutkan Kementerian Kesehatan telah menemukan lebih dari 1.000 klaster Corona di seluruh Indonesia. Oleh karenanya pemerintah kembali ingatkan masyarakat agar tidak keluar rumah bila tidak ada kebutuhan yang mendesak.
31. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi alias Pras mengaku pihaknya mengusulkan pembuatan peraturan daerah (Perda) mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia beralasan sejauh ini landasan hukum PSBB baru sebatas Peraturan Gubernur atau Pergub.
“Mengingat aturan di masa PSBB ini sangat penting dengan jangka waktu yang tidak diketahui, DPRD akan membuat Perda PSBB melalui jalur inisiatif DPRD DKI Jakarta. Bukan usulan eksekutif,” kata Pras dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9). (HPS)