Penundaan Pilkada Dimungkinkan, DPR: Tunggu Revisi Pengetatan Pilkada

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Menyusul adanya usulan penundaan pilkada akibat covid-19 yang masih tinggi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kalau pilkada serentak 2020 itu sendiri masih lama. Sedangkan revisi aturan penyelenggaraan pilkada oleh KPU, Pemerintah dan DPR sedang berjalan. Sehingga usulan penundaan itu mesti menunggu aturan pengetatan pelaksanaan pilkada tersebut.

“Kalau hasil revisi pengetatan aturan pilkada sesuai protokol covid-19 itu nanti ternyata pandemi naik, dan atau menambah kluster baru covid-19, maka opsi untuk penundaan pilkada itu dimungkinkan. Kita lihat dulu revisi itu dalam bentuk Perppu atau PKPU,” tegas Ketua Harian DPP Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (21/9/2020).

Karena itu, semua pihak harus menunggu hasil revisi pelaksaan pilkada tersebut sesuai protokol kesehatan, dan kalau dalam implementasinya di lapangan menimbulkan kluster baru dan jumlah terpapar covid-19 masih meningkat, maka dimungkinkan untuk ditunda. “Sekarang ini kan prioritasnya revisi pengetatan pelaksaan pilkada,” ujarnya.

Selain itu kalaupun ditunda, tetap ada resikonya. Semuanya harus dihitung. Misalnya akan terjadi kekosongan kepala daerah di 270 daerah di Indonesia (Plt). Bersamaan dengan itu tak ada jaminan kapan pandemi ini akan berakhir. “Jadi, semua itu perlu dikaji secara mendalam oleh berbagai pihak,” ungkap Dasco.

Bahwa grafik pandemi covid-19 ini menurut Dasco, juga disebabkan tingkat kedisiplinan masyarakat sendiri terhadap protokol covid-19. Karena itu dia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama disiplin protokol kesehatan. “Ayo sama-sama kita disiplin protokol kesehatan agar covid-19 tidak meluas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *