JAKARTA, REPORTER.ID – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa APBN 2021 sudah dirancang komprehensif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan mengantisipasi perlambatan ekonomi, akibat pandemi Covid-19.
“Dalam RAPBN 2021 sudah dibuat ruang untuk kalau nanti ekonomi melambat,” kata Puan sebelum Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9/2020).
Menurut Puan, setelah APBN 2021 disahkan, pemerintah harus memperhatikan anggaran terkait bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak akibat Covid-19. Penyaluran bansos diminta harus tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima.
“Harus diperhatikan bagaimana bansos tunai bisa langsung diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, ia.minta pemerintah juga harus segera mengevaluasi penyaluran bansos sebelumnya. Puan meminta bansos disalurkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Saya juga mengimbau pemerintah melakukan evaluasi terkait pemberian bansos. Bansos yang akan diberikan ke depan ini harus tepat sasaran, distribusi di lapangan harus tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Puan.
Namun lanjut Puan, meski barangnya bisa diterima, terdistribusi dengan baik, namun jika protokol Covid tidak bisa terjaga, menimbulkan kerumunan, menimbulkan antrean panjang, itu tidak akan kondusif, satu masalah terselesaikan, maka masalah lain akan muncul kembali.
Sementata itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 ini, program perlindungan sosial sangat krusial dan dilakukan meluas terutama bagi kelompok miskin dan rentan. Pada 2021, pemerintah akan mempertahankan berbagai program perlindungan sosial, di antaranya Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, serta menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), untuk memperbaiki ketepatan manfaat bantuan untuk masyarakat.
“Pemerintah berterima kasih dan sangat menghargai dukungan DPR RI untuk dapat terus merumuskan dan menjalankan kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang tepat dan terukur agar Indonesia bisa melalui cobaan berat ini,” jelas Sri Mulyani.
Adapun dalam Rapat Pripurna itu disetujui belanja negara tahun 2021 sebesar 2.750,02 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi 5%, Inflasi: 3%, nilai tukar rupiah: Rp 14.600 per US$, tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29%, harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 45 barel, lifting minyak bumi: 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi: 1,00 juta barel setara minyak per hari.