MPR: Kemendagri Harus Bisa Yakinkan Pilkada Tak Khawatir Covid-19

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Menyusul Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) yang mengakui ada kemungkinan tingkat partisipasi pemilih rendah pada Pilkada 2020, sebab Pilkada tahun ini yang dijadwalkan pada 9 Desember kemungkinan besar masih dalam masa pandemi Covid-19, Ketua MPR RI mendorong Kemendagri dam KPU itu dengan persiapan yang lebih baik.

“Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyikapi pernyataan Kemenko Polhukam tersebut dengan mempersiapkan sarana dan prasarana yang sudah sesuai dengan standar dan protokol kesehatan, dan menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir dalam berpartisipasi melaksanakan hak pilihnya, karena pemerintah menjamin ditempat pemberian suara tetap diatur sesuai protokol kesehatan dan diberlakukan jaga jarak antara pemilih,” kata Bamsoet, Selasa (13/10).

Selain itu, ia minta KPU dan KPUD fokus dalam memaksimalkan persiapan pilkada serentak 2020 ini, agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai target dan harapan terpilihnya kepala daerah yang mampu membangun dan memajukan daerahnya serta membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya.

“KPU harus berkomitmen agar seluruh penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, baik untuk teknis pemungutan suara maupun seluruh tahapan lainnya, dapat berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya.

KPU kata Bamsoet juga harus bersinergi dengan TNI-Polri dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan pada saat penyelenggaraan Pilkada 2020, sehingga adanya pengawasan yang ketat yang diharapkan dapat meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19.

“KPU harus berkomitmen dalam menjamin serta memastikan semua proses tahapan Pilkada berjalan sehat dan aman, dan sesuai dengan asas pemilu yaitu langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil ( luber-jurdil),” ungkapnya.

12 Kabupaten/Kota
Sementara itu terkait dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memberikan perhatian khusus terhadap 12 kabupaten/kota dalam pengendalian penularan, karena telah menyumbang 30 persen kasus aktif dari total nasional dengan sebarannya diatas 1.000 kasus aktif di setiap kabupaten/kota, Bamsoet minta Satgas di daerah fokus mengengendalian covid-19.

“Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama Satgas Penanganan Covid-19 fokus terhadap pengendalian dan penanganan Covid-19 yang dikhususkan di 12 kabupaten/kota tersebut, dengan memperbaiki serta memaksimalkan 3T (testing, tracing dan treatment) kepada masyarakat sehingga dapat segera diketahui jumlah yang terinfeksi dan segera dilalukan penanganan sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah serta mampu menurunkan/menekan angka kasus aktif yang akan berdampak secara nasional,” kata Waketum Golkar itu.

Selain itu, pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 melakukan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 secara keseluruhan di 12 kabupaten/kota tersebut, guna mengetahui penyebab tingginya angka kasus aktif Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut sehingga dapat dicarikan solusi efektif dalam menangani permasalahan yang ada.

“Satgas Penanganan Covid-19 mengidentifikasi penyebaran jumlah kasus Covid-19 di setiap wilayah, khususnya di 12 kabupaten/kota tersebut, guna memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan, seperti kebijakan pembatasan sosial, baik secara keseluruhan maupun secara mikro untuk meminimalisir angka penularan Covid-19 yang terjadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *